Pelaku minum miras kemudian melalui sejumlah pemeriksaan dan penggeledahan.
Baca juga: PNS Terjaring Razia Minuman Keras Polresta Solo, Setelah Digeledah, Temukan Puluhan Botol Ciu
Baca juga: Cekoki Bocah Minuman Keras dan Rekam Aksi di Medsos, 2 Pemuda Pengangguran di Luwu Timur Ditangkap
Sejumlah barang bukti turut diamankan dari tangan para pelaku.
Hasil pemeriksaan menemukan identitas pelaku, yakni berinisial AN (24), HSY (22), IRB (21), HP (23), dan S (60).
Mereka diketahui sebagai warga Tindakan, Laweyan, Solo.
Barang bukti yang diamankan, yakni miras berjenis ciu 1 botol air mineral.
"Dari lima pelaku diamankan 1 botol miras berjenis ciu beserta gelasnya," ungkap Kapolsek Laweyan.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Laweyan Solo untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut.