Menurut dia, bocah itu sudah minta izin kepada ibunya membeli makanan untuk buka puasa di salah satu resto cepat saji di Yogyakarta.
"Tapi saat dalam perjalanan ke Jogja, dia dihentikan di Pospam Sleman lalu diminta untuk putar balik karena pelat nomornya dari luar daerah," paparnya.
Setelah putar balik, ternyata dia kembali menemui pos penyekatan di Prambanan, Jalan Raya Solo-Jogja di Klaten.
Petugas yang berjaga pun sudah melihat mobil tersebut dan memintanya untuk menepi sebentar guna ditanyai surat-surat kelengkapannya.
Terlebih mobil mewah itu berplat nomor luar daerah B-2318-STB.
Namun si sopir yang masih di bawah umur merasa panik lantaran dia sadar tak punya SIM.
"Karena dia sadar enggak punya SIM makanya langsung tancap gas sampai menabrak anggota kami," terang dia.
"Kalau untuk STNK-nya dia bawa," ucapnya.
Dia menuturkan, AADY diketahui belum lama bisa mengemudikan mobil.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi mengaku sudah satu tahun lebih ini belajar setir mobil," katanya.
Belum Lunas
Teka-teki kepemilikan mobil Volkswagen (VW) warna kuning yang terobos penyekatan dan tabrak polisi di Prambanan Klaten, Jalan Raya Solo Jogja akhirnya terungkap.
Ternyata pemilik pertama mobil VW dengan nomor polisi B-2318-STB itu adalah DR warga Jalan Pisang Batu, Mangga Dua, Jakarta Pusat.
Pada STNK tertera mobil itu diproduksi tahun 2013 dan sudah berhenti diproduksi tiga tahun lalu.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan menjelaskan, mobil itu dibeli oleh orang tua AADY (16) dari tangan kedua.