Berita Klaten Terbaru

AADY Resmi Tersangka Pasca Tabrak Polisi dengan VW di Pos Prambanan : Bisa Dipenjara 1 Tahun Lebih

Penulis: Rahmat Jiwandono
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolose penangkapan AADY (16) oleh Brimob dan barang bukti berupa VW kuning yang menabrak polisi di Prambanan dalam jumpa pers di Mapolres Klaten, Senin (10/5/2021).

"Artinya mobil VW itu dibeli bekas alias second," tuturnya usai jumpa pers, Senin (10/5/2021).

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu dan Kasatreskrim, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan menunjukkan barang bukti berupa STNK kendaraan VW kuning dalam jumpa pers di Mapolres Klaten, Senin (10/5/2021). (TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono)

Baca juga: Tak Peduli Pelaku Anak Orang Kaya, Polisi Janji Sopir VW Seruduk Petugas di Prambanan Diproses Hukum

Baca juga: Hanya Ada VW Kuning, AADY Penabrak Polisi Tak Ditampilkan ke Publik, di Mana Si Anak Pengusaha Itu?

Bahkan menurut dia, status mobil buatan Jerman ini belum lunas dibayar.

"Mobilnya dibeli dengan cara kredit melalui salah satu jasa kredit perbankan," terangnya.

Kala ditanya soal pajak mobil yang sudah menunggak satu tahun lebih, katanya, masih akan dilakukan pendalaman.

"Urusan pajak kendaraannya masih kami dalami," katanya.

Untuk diketahui, pajak mobil VW kuning itu terakhir dibayarkan 8 November 2019.

Ke Mana Si Bocah Itu?

Polres Klaten menggelar jumpa pers kasus mobil VW kuning yang nenabrak polisi saat penyekatan di Prambanan, Jalan Raya Solo-Jogja.

Namun dalam jumpa pers di Mapolres Klaten pada Senin (10/5/2021) itu, pengendara mobil si bocah AADY (16) tidak ditampilkan ke publik.

Lantas di mana keberadaan si sopir yang viral itu?

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan, pengendara mobil saat ini masih berada di Polres Klaten untuk dimintai keterangan.

"Anaknya masih ada di sini (Polres Klaten)," katanya kepada TribunSolo.com.

Tangkapan layar penangkapan sopir VW yang tabrak polisi dan terobos penyekatan di Prambanan Klaten. (Kolase Foto @kriminalupdate dan @infocegatansukoharjo)

Baca juga: ABG Pengemudi VW Kuning yang Tabrak Polisi di Prambanan Dijerat Dua Pasal : Lawan Petugas & Hukum

Baca juga: AADY, Anak Pengusaha Kaya Klaten yang Seruduk Polisi di Prambanan : Belum Punya SIM Sudah Bawa Mobil

Selama proses pemeriksaan, pengemudi didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena usianya yang masih di bawah umur.

"Hasil pemeriksaan dengan Bapas nanti seperti apa nanti itu yang kami jadikan sebagai tindak lanjut," paparnya.

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pengemudi sengaja tidak ditampilkan saat jumpa pers.

Halaman
1234

Berita Terkini