Keracunan Massal di Karanganyar

Biaya Pengobatan Puluhan Warga yang Keracunan di Karangpandan Ditanggung, Dinkes Juga Ambil Sampel

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Puskesmas Karangpandan yang dipenuhi pasien keracunan di Kabupaten Karanganyar, Senin (10/5/2021).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar menjamin biaya pengobatan bagi warga yang keracunan di Dusun Tukringin, Desa Gerdu, Kecamatan Karangpandan.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono memastikan hal tersebut.

"Nanti akan kita tanggung semua pengobatan dari warga yang keracunan," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (10/5/2021).

"Akan kita data terlebih dahulu dimana saja mereka dirawat, karena saya masih memantau situasi terbaru," ujarnya.

Baca juga: Viral Video Anak Memaki dan Dorong Ibu hingga Tersungkur di Wonogiri, Didatangi Dinas, Ini Hasilnya

Baca juga: Kisah Mbah Widodo, Tua Tetap Kerja Jual Bensin Keliling Solo, Semangat Meski Dapat Rp 1 Ribu Sehari

Dirinya juga berharap agar para korban keracunan dapat menikmati hari lebaran dengan baik di rumah masing-masing.

"Nanti selain pengobatan kita juga akan membantu di rumah mereka masing-masing, agar bisa menikmati hari raya," ungkapnya.

PLT Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwati menganggarkan biaya pengobatan masyarakat yang menjadi korban dari anggaran KLB (kejadian luar biasa).

"Akan kami ambilkan dana KLB Pemda," terang dia.

Saat ini ada 56 orang yang dirawat di seluruh fasilitas kesehatan Karanganyar dari Puskesmas Karangpandan, RSUD Karanganyar dan satu klinik swasta.

"Ada satu yang dirawat di Klinik Fatimah di Kecamatan Matesih," jelasnya.

Dinkes Ambil Sampel

Bahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar mulai melakukan pengambilan sampel terhadap sisa takjil.

Pengambilan sampel itu dilakukan sejak Minggu (9/5/2/2021) hingga kini Senin (10/9/2021).

Purwati menerangkan, pihaknya mengambil sampel dari sisa dan alat pemasak takjil secara detail.

Halaman
1234

Berita Terkini