"Hiburan itu sumbangan dari salah satu anggota partai. Itu diluar skrnario dari panitia dan yang hadir dalam acara itu," ujarnya.
Dia menambahkan, atas kejadian itu, pihaknya sudah dipanggil oleh Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo untuk melakukan klarifikasi.
Havid mengaku juga mendapatkan teguran atas terselenggaranya acara tersebut.
"Kami menunggu pemeriksaan dari inspektorat, karena Bupati menyerahkan kepada inspektorat," ujarnya.
"Hasil pemeriksaannya seperti apa, kita tunggu saja," pungkasnya
Dipanggil Inspektorat
Lebih lanjut, Havid Hanang berpotensi dipanggil Inspektorat Kabupaten Sukoharjo.
Inspektur Kabupaten Sukoharjo, Djoko Purnomo mengatakan, pemanggilan tersebut akan didasarkan arahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
"Perintah secara tertulis beliau dijadikan dasar pemanggilan," kata Djoko kepada TribunSolo.com, Sabtu (22/5/2021).
Baca juga: Video Halal Bihalal dan Dangdutan di Markas PDIP Kecamatan Sukoharjo Viral, Camat Dipanggil
Baca juga: Video Camat Sukoharjo Ikut Halal Bihalal & Dangdutan di Tengah Pandemi Viral, Camat Minta Maaf
Havid kemungkinan dipanggil Senin (24/5/2021) untuk dimintai keterangan lanjutan atas kejadian yang menimpanya.
Seperti diketahui, ia diketahui mendatangi acara halal bihalal di markas PAC PDI Perjuangan Kecamatan Sukoharjo.
Kedatangannya diketahui dari video yang beredar di media sosial.
Dalam video, seorang penyanyi dangdut tampak menari-nari tanpa masker.
Itu diduga melanggar surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2794/SJ tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan pelarangan open house/halalbihalal pada hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah/tahun 2021.
Djoko mengatakan belum bisa mengambil kesimpulan maupun sanksi atas kejadian yang menyeret Havid itu.
"Ini belum bisa mengambil kesimpulan. Saya mau mengatakan dia salah banget, atau sekedar salah, atau tidak salah belum bisa," katanya.