“Cepat selesai, kami juga cari rezeki sama sama enak,” ujarnya.
“Kalau benar dilarang pun saya belum tahu pindah ke mana, ikut aturan saja,” aku dia.
Komentar Pemkot
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi mengatakan pihaknya sudah sosialisasi terhadap para PKL bermobil tersebut.
Dirinya tegaskan jika masih ditemukan sejumlah pedagang akan diberikan tindak pidana ringan atau (tipiring) yang bekerja sama dengan pihak Satpol PP dan instansi lain.
“Kita sudah sampaikan, jika masih berjualan nanti kita akan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.
“Sanksinya ya ditipiring (tindak pidana ringan) nanti juga ada dari Satpol PP,” tambahnya.
Menurutnya pihak Dinas Pedagang sudah melakukan sosialiasi terhadap larangan berjualan meskipun hanya melalui media sosial.
“Sosialisasi lewat media sosial dan grup sambil masih menunggu Surat Resminya dari pak Sekda, eksekusinya bertahap,” ungkapnya
“Kita akan masifkan lagi kedepan terkait informasi ini, akan tegaskan untuk tidak berjualan lagi pokoknya,” paparnya.
Itu karena berdasarkan surat putusan dan edaran yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah kota untuk menekan penyebaran virus Covid-19 dari luar daerah.
Baca juga: Cerita Akrabnya Ponpes Nahdlotul Muslimat Solo dan HMI: Sering Menginap saat Kongres
Baca juga: Gibran Minta Warga Solo Tak Datangi Hajatan di Kawasan Zona Merah Corona: Ditahan Dulu
“Saya juga nanti akan turun bersama bu Ning dari Dinas Kesehatan untuk kembali melakukan swab antigen dadakan lagi,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Disdag menyebut sebanyak 150 - 200 pedagang keliling yang diketahui berjualan.
“Ke depan kami berharap bisa lebih tertib, pedagang keliling bisa patuh,” ujarnya.
“Lahan padepokan parkir ya digunakan sebagai laham parkir, barang yang harusnya di drop dan dikirim di Klewer tidak dijual langsung,” tandasnya.
Perintah Wali Kota
Wali Kota Gibran Rakabuming melarang para pedagang bermobil dari luar daerah mangkal di Kota Solo.
Larangan itu ditegaskan Gibran untuk mengantisipasi adanya penemuan kasus Covid-19 varian baru dari luar daerah seperti dari Kabupaten Kudus.
“Sudah saya tegaskan di SE terbaru,” ujar Gibran kepada TribunSolo.com, Senin (14/6/2021).
“Untuk Pedagang bermobil khausunya yang sekitaran alun-alun tidak boleh, sama sekali.” ujarnya menekankan.
Mereka menurut dia, biasanya ditemukan sejumlah pedagang bermobil di kawasan Pasar Klewer atau Alun-alun Keraton Solo.
Baca juga: Warga Paulan Colomadu yang Terinfeksi Corona 94 Orang, Dugaan Kuat Tertular Musafir Mampir ke Masjid
Baca juga: Cara Cek Diterima atau Tidak di SBMPTN UNS 2021 : Masukkan Nomor Daftar & Tanggal Lahir, Klik Cari
Meskipun mereka datang dari luar Solo membawa sejumlah surat skrining Covid -19 berupa swab antigen, Gibran tetap melarang.
“Mohon maaf, soalnya kemarin ditemukan ada yang kena (positif) di swab dadakan lima,” ujarnya.
“Ya dari Jepara, untuk kedepan memang tidak boleh,” ungkapnya.
Gibran mengaku ada aturan pedagang dari luar daerah tidak diperbolehkan untuk berjualan di kawasan Solo.
“Sebenarnya tidak boleh berjualan, cuma boleh ngedrop atau ambil barang,” tambahnya.
Untuk pengamanan Gibran sampaikan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Satpol PP dan Dinas terkait.
“Nanti-nanti sudah kami koordinasikan,” ujarnya.
“Kami juga berkoordinasi dan minta dukungan dari Pol PP, TNI atau kepolisian untuk memperketat akses masuk mereka,” jelasnya.
Siapkan Tempat Isolasi
Gibran juga menjelaskan, pihak Pemkot akan menyediakan ruang isolasi terpisah untuk warga Solo agar tidak tercampur dengan pasien di Asrama Donohudan.
“Aturan akan kami terus kami gas remnya kita jalankan untuk mencegah lonjakan-lonjakan baru,” tambah Gibran.
Adapun Gibran mengatakan untuk program gerakan vaksinasi tak pernah berhenti dan akan terus dipercepat.
“Khusus warga Solo tenang saja akan kami akan siapkan ruang isolasi secara terpisah,” katanya.
“Antisipasi, kemarin saya perintahkan ke pak Sekda untuk siapkan tempat agar tidak tercampur,” tambahnya.
Baca juga: Nasib Warga Simo : Cari Uang ke Kudus, Pulang ke Boyolali Positif Covid-19 & Tularkan ke Orang Lain
Baca juga: Viral, Info Covid-19 Varian India Papar Warga Kudus, Dansatgas AHD : Kami Masih Tunggu Info Resmi
Adapan lokasi tempat karantina dikhususkan untuk warga yang terpapar positif covid-19 di Kota Solo adalah Technopark.
“Ya, Solo Technopark dan jika dibutuhkan Rumah Sakit Lapangan,” urainya.
“Intinya nanti asrama donohudan untuk pasien jawa tengah,” tambahnya.
Menurut Gibran keterisian ruang isolasi di Solo didominasi oleh pasien dari luar daerah.
“Kalau Solo aman, Warga Solo tenang saja,” ujarnya.
“Kalau sekarang kan banyak kiriman dari luar daerah,” tandasnya. (*)