Menurut bupati, setelah zona merah tersebut pihaknya bersama dengan Tiga Pilar (TNI-Polri) akan lebih menggencarkna lagi sekaligus mengetatkan PPKM Mikro.
Operasi-operasi yustisi terkait dengan penegakan prokes akan terus digencarkan guna memutus mata rantai penuluran Covid-19. Serta penguatan jogo tonggo.
"ICU sudah penuh, Tempat Tidur sudah penuh, RS sudah sesak, jadi masyarakat nyuwun tulung jangan abai. Covid ini benar-benar ada. Patuhi protokol kesehatan 5M," ungkap bupati.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho menambahkan, pihaknya akan lebih menggencarkan operasi yustisi terkait dengan lonjakan kasus covid di Kota Makmur.
"Setiap malam, bahkan tidak hanya malam kami bersama dengan instansi terkait akan terus menggencarkan operasi yustisi. Ini tujuannya untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19," tegas Kapolres.
Terkait dengan kegiatan kerumunan massa, pihaknya nanti tidak akan memberikan toleransi. Apalgi kegiatan itu tidak berizin.
"Kami akan bubarkan. Termasuk hajatan atau kegiatan lain yang mengundang kerumunan," tegas Kapolres. (*)