Berita Sragen Terbaru

Hajatan Dilarang, Pemkab Sragen Hanya Izinkan Ijab Qabul yang Dihadiri 10 Orang saat PPKM Darurat

Penulis: Septiana Ayu Lestari
Editor: Agil Trisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pernikahan.

"Dan kami bersepakat dengan Bupati dengan meminimalisir isolasi mandiri, karena Sragen memiliki isolasi terpusat yang sangat mumpuni," ujarnya. 

"Dan isolasi terpusat, betul-betul kami yakini bisa menekan angka penularan covid-19," tambahnya. 

Dalam kegiatan PPKM darurat, Polres Sragen menerjukan sebanyak 1035 personel, baik dijajaran Polres hingga Polsek. 

"Semuanya akan diprioritaskan khusus untuk PPKM darurat, semuanya akan kita kemas untuk pengoptimalan PPKM Darurat," pungkasnya.(*) 

Berita Terkini