Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI- Jalur resmi pendakian Gunung Merbabu via Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Semarang masih ditutup sampai saat ini lantaran Pandemi Covid-19.
Namun, ternyata aturan ini tidak diindahkan oleh beberapa orang.
Petugas masih menemukan kelompok yang nekat mendaki lewat jalur tak resmi atau ilegal.
Baca juga: Meski 2 Jalur Dibuka, Pendakian Gunung Merbabu via Boyolali & Semarang Belum Dibuka, Ini Alasannya
Baca juga: Viral, Pendaki Kena Hoaks Pendakian Gunung Merbabu, Sampai Ngemper di Toko, Ini Kata Pengelola
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMB) Junita Parjanti mengatakan, pendakian gunung Merbabu secara ilegal oleh beberapa orang pemuda ini dilakukan pada Rabu (28/7/2021).
"Mereka itu sepeda motornya ditinggal di bawah, jadi ditinggal karena memang mau mendaki," kata Junita, Kepada TribunSolo.com, Jumat (30/7/2021).
Petugas dari BTNGMB yang tengah melaksanakan patroli rutin melihat beberapa sepeda motor yang terparkir dan langsung mengambil tindakan.
Baca juga: Pagi Ini, Puncak Gunung Merbabu Tampak Seperti Kenakan Topi, Pertanda Apakah?
Seluruh sepeda motor yang diduga kuat milik pendaki nekat langsung digembok supaya tidak bisa melarikan diri dari petugas.
Bersama Polsek Getasan, Kabupaten Semarang pihaknya kemudian melakukan penertiban para pendaki yang berasal dari wilayah Jawa Tengah itu.
"Para pendaki ini kemudian kita proses untuk melakukan permintaan maaf melalui sosial media dan kita sanksi. Mereka tidak diperkenankan lagi mendaki selama 2 tahun," jelas Parjanti.
Baca juga: Kisah Inspiratif Mbah Bingah Hidupi Suami & Rajin Sedekah dari Hasil Pungut Botol di Gunung Merbabu
Aksi nekat para pendaki ini sangat disayangkan. Tidak hanya karena melanggar aturan PPKM, namun pendakiannya ke puncak gunung Merbabu juga melalui jalur tikus.
"Mereka melalui jalur tidak resmi dan sampai saat ini, gunung Merbabu masih ditutup untuk aktifitas pendakian," imbuhnya.
Daftar Jalur Pendakian Resmi Gunung Merbabu
1. Jalur pendakian Via Selo. Basecamp pendakian ini berada di Dukuh Genting, Desa Tarubatang, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali.
2. Jalur Cunthel, yang masuk wilayah Dukuh Cunthel, Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.
3. Jalur Thekelan di Dukuh Thekelan, Desa Batur, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.
4. Jalur jalur Suwanting, di Dukuh Suwanting, Desa Banyuroto, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang.
5. Jalur Wekas, di Dukuh Kedakan, Desa Kenalan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang.
Baca juga: Kebakaran Hutan Gunung Merbabu, Pengamat UNS Solo Dorong Pembangunan Sekat Kanal
Junita Parjanti mengatakan, adanya jalur resmi ini untuk menjaga kelestarian dan melindungi pendaki yang melakukan kegiatan pendakian gunung Merbabu.
"Kalau melewati jalur tidak resmi bagaimana keamanannya coba. Kalau terjadi sesuatu siapa yang akan bertanggung jawab," kata Junita.
Jalur resmi ini juga supaya kelestarian alam gunung Merbabu tetap terjaga.
Baca juga: Pagi Ini, Puncak Gunung Merbabu Tampak Seperti Kenakan Topi, Pertanda Apakah?
"Makanya kita atur. Supaya masyarakat tetap bisa menikmati keindahan alam gunung Merbabu, ekosistem alam juga masih terlindungi," jelas Junita.
Junita menambahkan, pendaftaran pendakian gunung Merbabu dilakukan secara online. Hal itu sebagai cara untuk melakukan pembatasan kuota pendaki sesuai protokol kesehatan (Prokes).
"Jumlah pendaki juga dapat terpantau dan untuk menjaga kelestarian alam gunung Merbabu. (*)