Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Pemerintah resmi memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 demi menekan penyebaran virus Covid-19.
Pengumuman perpanjangan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang berlaku hingga 16 Agustus 2021.
Atas keputusan tersebut, sektor perdagangan tentu akan terkena imbasnya.
Beberapa pelaku usaha menyuarakan tanggapannya.
Salah satunya disampaikan oleh Rizal Imam Mustafa (29) salah satu pemilik usaha di Kabupaten Wonogiri.
Baca juga: Imbas Anggota DPR Hajatan di Restoran Mewah Solo Saat PPKM, Pihak Resto Dapat Surat Teguran Resmi
Baca juga: Rayakan HUT RI Ke-76, Pemuda asal Wonogiri Mudik dari Tangerang dengan Gowes: Perjalanan 5 Hari
Pria yang menjalankan usaha kafe di daerah Kecamatan Ngadirojo tersebut mengaku pasrah atas kebijakan ini.
"Berat, ya tapi mau gimana lagi, harus menerima kalau ini kebijakannya, sami'na wa atho'na pokoknya," kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (11/8/2021).
Lebih lanjut Imam menjelaskan, bahwa saat ini dirinya tak sedikitpun memikirkan laba untuk usahanya.
Baginya, yang paling penting bisa memenuhi kewajiban terhadap karyawan.
Selain itu, dia juga mengaku bahwa yang utama usahanya yang dirintis sekitar satu tahun lalu ini bisa berjalan.
"Selama PPKM turun banget, tapi yang penting bagi saya operasional tetap jalan, juga bisa membayar hak karyawan saya," ungkapnya.
Meskipun begitu dirinya berharap pemerintah memberikan solusi yang bisa membantu para pelaku usaha ini.
Baca juga: Kades Glonggong Sragen Meninggal karena Covid, Hasil Tracing : Ibu, Istri dan Anaknya Ikut Terpapar
Imam menyebutkan, solusi tersebut juga sangat dinantikan oleh rekan-rekan pelaku usaha yang lain.
"Saya dan teman-teman sempat berdiskusi, kami semua berharap pemerintah juga memberikan solusi saat membatasi, jadi biar terbantu kami ini," ujarnya.