Aturan Lengkap
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan soal pemberlakuan PPKM Level 4.
Berbeda dari sebelumnya, kali ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengumumkan langsung kondisi terbaru pandemi Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Hasil Sanksi Hajatan dan Masker Selama PPKM di Boyolali Capai Rp 46 Juta: Masuk Kas Daerah
"Malam ini kami diperintahkan bapak presiden sampaikan perkembangan kasus Covid-19 ke publik. Setiap keputusan pemerintah selalu perhatikan seluruh aspek dan masukan dari ahli di bidangnya," ujar Luhut yang disiarkan langsung Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021) malam.
Oleh karena itu, Luhut mengatakan pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Leveling hingga 16 Agustus 2021.
"PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut.
Menurut Luhut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diperintahkan menjelaskan keputusan perpanjangan PPKM ini secara detail.
"Terdapat 26 kota dan kabupaten yang turun dari PPKM level 4 ke level 3. Ini menunjukkan perbaikan signifikan," ujar Luhut.
Dilansir dari TribunNews, Menurut Luhut penerapan PPKM Level 4 di Jawa-Bali sejak 3-9 Agustus 2021 sebelumnya, telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
Berdasarkan data yang didapat, terjadi penurunan kasus sebanyak 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli di 2021 lalu.
"Penerapan perpanjangan PPKM Level 4 sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Dari data yang didapat penurunan telah terjadi 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli di 2021 yang lalu," terang Luhut.
Tak hanya itu, Luhut juga mengungkapkan jumlah kematian di Jawa-Bali juga semakin menurun.
Meskipun diakui kondisinya masih fluktuatif di masing-masing provinsi.
"Jumlah kasus kami juga melihat jumlah kematian di Jawa-Bali semakin menurun, meskipun kondisinya masih bisa dikatakan fluktuatif di masing-masing provinsi," ungkap Luhut.
Baca juga: Jadwal Vaksin Kota Solo Hari ini : Ada 3 Titik Lokasi, di Balai Kota Ada 5.000 Dosis Per Hari
Aturan Terbaru Perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali