TRIBUNSOLO.COM - Berikut jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahap II, diumumkan pada hari ini, Senin (22/11/2021).
Jadwal yang dirangkum berdasarkan rincian agenda terbaru yang termuat dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, jadwal pelaksanaan ini bisa dilihat di laman kementerian atau lembaga masing-masing.
"Betul (diumumkan di tiap kementerian/lembaga)," kata Satya, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Link Jadwal Pelaksanaan SKB Kesamaptaan CPNS 2021 Kemenkumham, Simak Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Baca juga: Link Download Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham, Berikut Info Tes SKB
Jadwal pelaksanaan SKB
Meski jadwal pengumuman jadwal ditetapkan Senin (22/11/2021), hingga siang ini baru ada sejumlah kementerian dan lembaga yang sudah mengumumkan jadwal pelaksanaan SKB tahap II.
Berikut beberapa di antaranya:
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves)
Berdasarkan informasi di laman remsmi Kemenko Marves, yang diakses Senin (22/11/2021), sudah dijadwalkan pelaksanaan assessment, focus discussion group, dan wawancara SKB CPNS 2021. Assessment dilaksanakan pada Minggu (21/11/2021) melalui konferensi video. FGD dan wawancara akan dilaksanakan mulai 23-24 November 2021 dengan jadwal yang tercantum di Pengumuman Kemenko Marves Nomor 11/Maritim/Ses/HM.00.000/XI/2021.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jadwal dan ketentuan pelaksanaan SKB Kemenkumham Kesamaptan dapat diakses di sini. Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB berbeda-beda berdasarkan provinsinya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah
Melansir laman resmi Pemprov Jateng, Sabtu (20/11/2021), pelaksanaan SKB CPNS berlangsung pada 30 November sampai 2 Desember 2021. Adapun rincian sesi pelaksanaannya, disesuaikan dengan jadwal sesi yang ditetapkan BKN.
Dokumen yang perlu dipersiapkan
Dokumen-dokumen yang harus dibawa untuk mengikuti ujian SKB CPNS 2021 antara lain:
- KTP asli;
- Kartu peserta ujian; F
- ormulir deklarasi sehat;
- Sertifikat vaksin minimal dosis pertama;
- Bukti hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR yang dilakukan pada 2x24 jam sebelum ujian atau tes antigen dalam waktu 1x24 jam sebelum ujian.
Baca juga: Arti Kode dalam Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham, Cek Pengumuman di sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Wajib Tahu! Kelulusan Akhir CPNS 2021 Bisa Berdasarkan Nilai IPK dan Usia, Simak Penjelasannya
Jadwal sesi SKB
Baca tanpa iklan