Berita Sragen Terbaru

PPKM Level 3 saat Nataru di Sragen: Empat Titik Pos Cek Poin, Ada Program Vaksin di Tempat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menunjukkan kartu nama yang berisi nomor Whatsapp Centre, Senin (8/2/2021).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pengetatan mobilitas masyarakat akan kembali dilaksanakan pada libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan akan dibangun pos cek poin di beberapa titik. 

"Tadi sudah disepakati, bahwa akan ada titik-titik sebagai cek poin, bukan penyekatan, nanti lokasinya ada di rest area, termasuk di dua exit tol," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Karanganyar Tunggu Petunjuk Teknis 

Baca juga: Soal Penerapan PPKM Level 3 saat Nataru, Pedagang Tawangmangu: Jangan Ditutup, Kami Siap Prokes

Titik rest area yakni di KM 519 A, KM 519 B yang ada di Kecamatan Masaran, dan dua exit tol, yakni Exit Tol Sragen dan Sragen Timur.

Di cek poin tersebut, akan dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanan, seperti swab antigen dan kartu vaksinasi.

Pemeriksaan ditujukan kepada mereka yang melakukan perjalanan jauh melalui jalur darat.

Cek poin akan dijaga oleh personel Polri, TNI, dan jajaran Pemda Sragen, seperti Dinas Kesehatan.

Baca juga: Catat! Aturan PPKM Level 3 Per 24 Desember 2021: Rapor Sekolah Dibagi Januari 2022, Alun-alun Tutup

Nantinya, bagi pelaku perjalanan yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, akan di tes swab antigen dan penyuntikan vaksin di titik cek poin. 

Pelaksaan cek poin menyesuaikan dengan jadwal pemberlakuan PPKM level 3 mendatang. 

"Kita mulai tanggal 24 Desember pada saat pemberlakuan PPKM level 3 nanti, sampai tanggal 2 Januari nanti, dilakukan setiap hari," jelasnya.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di jalan, namun juga ke tingkat kecamatan.

"Di masing-masing kecamatan juga akan melakukan pendataan pendatang atau pemudik, atau wisawatan, bagi yang menginap kita cek kelengkapan kembali," terangnya.

Kelengkapan yang dimaksud adalah syarat perjalanan, seperti surat swab antigen dengan hasil negatif dan sudah divaksin minimal dosis pertama. 

Solo Juga Perketat Pintu Masuk 

Pemerintah Kota Solo telah mempersiapkan antisipasi penyebaran Covid-19 saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Selain pemberlakuan PPKM Level 3 di Kota Solo, mereka juga akan memperketat program Jogo Tonggo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah mempersiapkan beberapa antisipasi dan aturan.

Baca juga: Soal Penerapan PPKM Level 3 saat Nataru, Pedagang Tawangmangu: Jangan Ditutup, Kami Siap Prokes

Baca juga: Catat! Aturan PPKM Level 3 Per 24 Desember 2021: Rapor Sekolah Dibagi Januari 2022, Alun-alun Tutup

"Sesuai Surat Edaran (SE) yang berlaku nantinya, adanya jam malam, Jogo tonggo bakal diperketat lagi," ujarnya Senin (6/11/2021).

Selain efektivitas jogo tonggo tingkat Kelurahan dan Kecamatan di Kota Solo, Gibran juga mengatakan bakal ada pengetatan masyarakat yang masuk ke Kota Solo.

"Ada surat keluar masuk, antisipasi pendatang nunggu dulu, pokoknya di SE ada nanti," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong mengatakan pembatasan dan pengawasan pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain diperketat.

Baca juga: Bocoran Aturan PPKM Level 3 Libur Nataru di Sragen : Tak Ada Perayaan Tahun Baru, ASN Dilarang Cuti

"Pandemi belum usai, jangan lalai. Jika tidak ingin terjadi gelombang ketiga maka kita harus ikut siaga memperketat protokol kesehatan," katanya, Senin (6/12/2022). 

Oleh karena itu, pemerintah berharap masyarakat dapat menerima dan mematuhi kebijakan PPKM  Level 3 saat Nataru.

"Kebijakan PPKM Level 3 kembali diterapkan semata-mata guna menekan potensi gelombang baru COVID-19," ujarnya.

Pedagang Berharap Tak Ada Penutupan

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Indonesia, bakal diterapkan PPKM Level 3, termasuk di Kabupaten Karanganyar.

Pengelola kuliner di Cemoro Kandang, Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar siap menerapkan aturan sesuai kebijakan PPKM Level 3 selama libur Nataru.

Salah satu pemilik warung di Cemoro Kandang, Restu Pamela (45) mengaku siap menjalankan protokol kesehatan dalam PPKM level 3.

Baca juga: Kondisi Lalu Lintas Tawangmangu Karanganyar Pagi Ini: Masih Sepi, Jalanan Tampak Lengang

Baca juga: Kini Tak Ada Ruang untuk Knalpot Brong di Tawangmangu, Polisi Jaga Ketat 

"Kami tetap buka, akan patuhi prokes sesuai aturan pemerintah," kata Restu kepada TribunSolo.com, Minggu (5/12/2021).

Restu mengatakan, warungnya tetap buka dan melayani pembeli saat libur Nataru nanti.

Sebab, usaha kuliner yang digelutinya menjadi penyambung hidup keluarga.

"Nantinya, untuk makanan serba kering akan dibungkus, " ujar Restu.

Baca juga: Imbas Cewek Raja Jalanan, Pemotor Berknalpot Brong di Tawangmangu Diobrak-abrik, 38 Motor Ditilang

"Kalau misal warung kami tutup, kami tak bisa makan, karena warung ini merupakan penghasilan kami sehari-hari," imbuh Restu.

Dia mengatakan, sebelum pandemi Covid-19 melanda, penghasilan saat hari biasa rata-rata Rp 700 ribu.

Sementara untuk hari minggu, penghasilan kotor yang ia terima bisa mencapai Rp 2 juta.

"Saat pandemi, penghasilan kami merosot, penghasilan harian hanya sekitar Rp 200 ribu, penghasilan di hari minggu merosot banyak, kurang dari Rp 1 Juta," ucap Restu.

Baca juga: Hujan 30 Menit, Longsor Timpa Dapur Karto & Pondasi Rumah Sutaryo di Tawangmangu,Tak Ada Korban Jiwa

Kemudian ia berharap bisa berjualan dengan normal lagi.

Dia meminta kepada pemerintah untuk mencabut peraturan terkait PPKM.

"Sebenarnya kami keberatan dengan kebijakan ini, Pemerintah sudah menyuruh kita untuk vaksin, kenapa kok masih ada PPKM 3, apa gunanya Vaksin," tanya dia. (*)

Berita Terkini