Berita Sragen Terbaru

Pandemi Covid-19 Disebut Akan Jadi Endemi, Bupati Yuni : Sragen Daerah Paling Siap Hadapi Status Itu

Penulis: Septiana Ayu Lestari
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : Petugas menata hasil swab test saat tracing untuk mengetahui terjangkit atau tidak Covid-19.

Kata Anggota DPR RI

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pencabutan kewajiban tes antigen dan PCR untuk perjalanan dalam negeri. 

Keputusan itu ditanggapi serius oleh Anggota Komisi IX DPR RI Nabil Haroen. 

Gus Nabil, sapaan akrabnya, mengatakan pemerintah perlu berhati-hati terhadap kebijakan pencabutan tes antigen dan PCR tersebut. 

"Pemerintah perlu mengkaji serius dan hati-hati terkait dengan proses transisi status pandemi menjadi endemi. Memang, di beberapa negara lain, sudah mulai melakukan transisi serta mencabut semua protokol kesehatan, namun konteks Indonesia sangat berbeda," ujar Gus Nabil, kepada TribunSolo.com, Selasa (8/3/2022). 

"Jadi, memang harus ada pertimbangan khusus, misalnya memaksimalkan penerima vaksin booster serta tetap menjaga protokol kesehatan untuk perjalanan," imbuhnya. 

Baca juga: Asyik! Naik Kereta Api Kini tak Perlu Antigen dan PCR, Catat Kapan Tanggal Berlakunya

Baca juga: Alami Gejala Batuk, Wali Kota Gibran Langsung Tes PCR, Teguh : Hasilnya Saya Tidak Tahu

Meski meminta pemerintah berhati-hati, politikus dari Dapil Solo ini mengapresiasi pula langkah pemerintah. 

Sebab langkah ini dinilai membantu meringankan beban warga serta menggairahkan industri transportasi dan pariwisata. 

"Namun, warga juga harus tetap menjaga protokol kesehatan dan memakai masker dalam ruangan, atau dalam kendaraan, seperti maskapai penerbangan, kereta, hingga bus," kata politikus PDI Perjuangan itu. 

Lebih lanjut, Gus Nabil menilai pemerintah seharusnya mendorong agar proses transisi dari pandemi menuju endemi selesai dan tuntas, baru melonggarkan aturan terkait dengan protokol kesehatan.

Jangan sampai, kata dia, kelonggaran yang ada justru memicu efek negatif baru. 

"Jadi, perlu monitor secara detail dan terus menerus untuk memastikan bahwa pelonggaran ini aman," pungkasnya. (*) 

Berita Terkini