Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Masih ingat dengan Harjanta?
Ya, Calon Wakil Bupati yang mendampingi Calon Bupati Klaten Arif Budiyono (ABY).
Sosok yang maju melalui PAN, PKB, PPP dan Partai NasDem itu, kini ternyata sudah menjadi petinggi partai lain.
Sebelumnya Harjanta dipecat dari jabatannya Wakil Ketua DPC PDIP Klaten, imbas maju dari partai lain dalam Pilkada Klaten 2020.
Lama tak terdengar, Harjanta yang juga eks Kades Karanganom, kini berbaju biru yakni menempati posisi tertinggi Partai NasDem Klaten.
Maski jauh sebelumnya dipecat DPP PDIP melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 71/KPTS/DPP/X/2020, kiprahnya dalam dunia politik tak berhenti sampai di situ.
Dirinya terpilih menjadi salah satu Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Klaten periode 2021-2024.
Saat itu pelantikan dilakukan oleh Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Jawa 3 (Jateng dan DIY) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto di Rumah Makan Merapi Resto Klaten, Minggu (27/3/2022).
Pelantikan Pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Klaten ini berdasarkan SK DPP Partai Nasdem Nomor 260/KPTS/DPP Nasdem/XI/2021 tentang Pengesahan Susunan Pengurus DPD Partai Nasdem Klaten periode 2021-2024.
Baca juga: Reaksi Ketua NasDem Klaten saat Paloh Umumkan Anies Baswedan Jadi Capres : Patuh,Tak Ada yang Mundur
Baca juga: Dianggap Membangkang, PDIP Pecat Cawabup Klaten Harjanta yang Maju Pilkada 2020 Lewat Partai Lain
Didapuk menjadi Pengurus DPD Partai Nasdem Klaten periode 2021-2024, Harjanta menjabat sebagai Ketua DPD.
Sementara itu, posisi Sekretaris di isi oleh Wily Paul Rindo Rindo, dan Bendahara Sukari.
Kini, namanya kian menggeliat kembali setelah deklarasi Partai NasDem mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024.
Harjanta menegaskan bahwa hal tersebut disambut positif kader DPD Nasdem Klaten.
"Saya pribadi dan (Ketua) DPD Klaten kami patuh atas keputusan yang telah dibuat kami tidak bisa lepas dari itu, dan kami siap menjalankan itu," ujar Harjanta, Kamis (6/10/2022).
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan pandangannya terhadap sosok Anies Baswedan yang dinilai bersih, terlihat dari kepemimpinannya di DKI Jakarta.
"Dia juga tokohnya bersih tidak memiliki kasus, Selain itu dirinya juga tidak membeda-bedakan, baik itu ras, suku agama semua mampu dirangkul," imbuhnya
"Disamping agamis Pak Anies juga memang mempunyai karakter yang luar biasa dan itu perlu dicontoh," pungkasnya.
Menurutnya dengan karakter Anies yang kuat, akan membuat sosoknya mudah diterima khususnya bagi kader Partai Nasdem.
PDIP Pecat Harjanta
DPP PDIP memecat Calon Wakil Bupati Klaten, Harjanta (HJT) yang dianggap membangkang karena maju menggunakan partai lain.
Dia mendampingi Calon Bupati Klaten Arif Budiyono (ABY) yang didukung PAN, PKB, PPP, dan Partai Nasdem dengan total 10 kursi di DPRD Klaten.
Wakil Ketua DPC PDIP Klaten Heti Purwani membacakan SK DPP PDIP bernomor 71/KPTS/DPP/X/2020, tentang pemecatan Drs. Harjanta, S.E., M.Pd dari keanggotaan PDIP.
Dia selama ini menjabat menjadi Wakil Ketua DPC PDIP Klaten.
Baca juga: Reaksi Gibran Putra Presiden Dapati Kenyataan Kalah Tajir dari Cabup Klaten ABY dan Bobby Nasution
Baca juga: Tajir Melintir Punya Harta Rp 42 Miliar, Cabup Klaten ABY Kalahkan Gibran Anak Presiden Rp 21 Miliar
"Harjanta tidak patuh dan tidak melaksanakan instruksi partai," jelasnya di kantor DPC PDIP Klaten di Jalan Ronggo Warsito Kelurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Rabu (21/10/2020).
Ia menjelaskan ketidakpatuhan Harjanta alias HJT terhadap instruksi partai dibuktikan dengan HJT mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati pada Pilkada Klaten 2020 dari partai lain.
Dia dianggap membangkang karena justru memilih partai lain.
"Berdasarkan SK DPP, saudara Harjanta resmi dipecat dari PDIP karena tidak melaksanakan instruksi partai lain," ungkapnya.
Lebih lanjut, Heti meminta kepada semua kader PDI Perjuangan untuk menaati instruksi DPP PDIP.
Ia menambahkan untuk kader-kader banteng Klaten untuk kembali merapat dalam barisan untuk memegang teguh untuk menjalankan instruksi DPP.
"Bagi siapa yang mengaku kader tapi tidak patuh dengan instruksi dan rekomendasi partai, maka dia bukan lagi kader PDIP," ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan untuk kader PDIP yang menduduki jabatan strategis, salah satunya parlemen untuk tetap tegak lurus dengan instruksi partai.
"Jika ada yang tidak patuh, kami meminta kepada DPP untuk surat pemecatan kepada mereka," tegasnya.
Terpisah Harjanta, saat dihubungi TribunSolo.com enggan menanggapi terkait pemecatan dirinya sebagai kader PDIP.
"Sementara no coment dulu," jelas dia singkat.
Baca juga: Datang Terakhir, ABY-HJT Terima Nasib Tunda Masuk Selama 4 Menit di KPU, Ini Alasannya
Baca juga: Pengacara Solo Ajukan Praperadilan Terkait Kasus 2 Orang di Klaten Dipenjara karena Tangkap Pencuri
Sebelum mendampingi ABY, HJT pernah mendaftar diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Klaten melalui jalur PDIP..
Namun saat itu, yang terpilih sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Klaten saat itu, Aris Prabowo, dan digantikan oleh Yoga Hardaya, Ketua DPD II Golkar Klaten.
Jelang pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten, Mantan Kepala Desa Karanganom 2 periode dipinang oleh sejumlah partai untuk menemani mantan ASN Kementerian PUPR RI, Arief Budiyono (ABY) maju dalam Pilkada Klaten 2020.
Kini pasangan ABY-HJY diusung PAN, PKB, PPP dan Partai Nasdem dan didukung lima partai, yakni Hanura, PSI, Berkarya, Perindo serta Partai Garuda.
Target Menang 55 Persen
Koordinator Sekretariatan dan LO Tim Pemenangan ABY-HJT, Riki Prapto Nugroho mengatakan, pada hari yang sama, tim sukses (times) langsung melengkapi kekurangan berkas tersebut.
• Gadis Pendaki yang Petik & Bawa Edelweis di Gunung Lawu Diburu, Sosoknya Ditelusuri dari Registrasi
• KPU Klaten Kembalikan Berkas Dua Bapaslon Pilkada Klaten 2020, Tidak Ada Legalisir Pada Ijazah
"Ya kami langsung melengkapi kekurangan berkas tersebut," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (15/9/2020).
Lebih lanjut, Riki mengatakan kekurangan berkas yang disampaikan KPU Klaten sudah dilengkapi setelah rapat pleno terbuka KPU Klaten selesai usai.
Riki mengaku ada 2 berkas persyaratan yang harus dilengkapi, salah satunya terkait legalisir ijazah milik ABY.
"Semua kekurangan berkas sudah kami serahkan, sudah kami lengkapi kemarin ke KPU Klaten," jawab Riki.
• Hidup Sebatang Kara, Rumah Sukiyem di Klaten Ludes Terbakar, Petugas Padamkan Api hingga 4 Jam Lebih
• Sri Mulyani Akan Sanksi Pengelola Objek Wisata Air Klaten yang Nekat Buka di Tengah Corona Meroket
Riki menambahkan, pihaknya menargetkan kemenangan ABY-HJT di atas 55 persen.
Riki, mengaku optimis ABY-HJT akan menang dan memperoleh suara sesuai target karena diusung empat partai politik, seperti PAN, PKB, PPP, dan Nasdem dengan total 10 kursi di DPRD Klaten.
"Target kami, menang dalam Pilkada dan meraup suara minimal 55 persen," ujarnya. (*)