Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Hati-hati memilih di mana tempat menyimpan uang anda.
Puluhan nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) BMT HU di Kalikotes mendatangi Polres Klaten, Sabtu (4/2/2023).
Perwakilan nasabah, Slamet Widodo menerangkan, kedatangan ke polisi untuk membuat laporan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.
Ia bersama 70 nasabah lainnya menderita kerugian total mencapai sekitar Rp 1,8 miliar.
"Total kerugiannya sekitar Rp 1,8 miliar, dengan rincian tabungan pribadi, tabungan kelompok, tabungan pengajian, tabungan haji, saham pendiri, dan deposito," terang dia kepada TribunSolo.com.
Ia selaku nasabah merasa dirugikan, pasalnya sudah sekian tahun mempercayakan uang yang disisihkan untuk tabungan masa depan hingga saat ini belum bisa cair.
"Saat akan melakukan penarikan, kami tidak dilayani dengan baik. Hanya diberi janji," kata Slamet.
Ia juga mendengar kabar kalau omset KSP BMT HU sekarang mulai menipis.
Hal ini dikarenakan adanya kesalahan manajemen terkait penggunaan jabatan kepengurusan di KSP BMT HU.
Para nasabah melaporkan Ketua pengurus KSP BMT HU, S, dan Manager KSP BMT HU, CZ.
Baca juga: Apa Kabar Minyak Subsidi dari Pemerintah? Kini di Solo Harganya Nyaris Mirip Minyak di Minimarket
Baca juga: Kata Pengamat UNS soal Tarif PBB di Solo : Naik Sampai 400 Persen Membebani, Masyarakat Tak Siap
Dimana di jelaskan Slamet, keduanya merupakan pasangan suami dan istri.
"Pada awalnya kami tertarik menabung di KSP BMT HU karena sesuai syariat, apalagi para pengurus merupakan orang terpandang di masyarakat dan memiliki pengetahuan agama yang mapan," kata Slamet.
Setelah kurang lebih 2 hingga 3 tahun ini ia merasa kecewa, pasalnya pelayanan mulai memburuk.
"Harapannya dana kami bisa ditarik kembali, ada dana sekolah, dana tabungan haji hingga saat ini sudah diusahakan diambil namun belum berhasil," kata Slamet.