TRIBUNSOLO.COM - Sebagai anak dari penyanyi dangdut senior, RD yang baru berusia 15 tahun sudah jadi pengedar dan pemakai narkoba, membuat para penyidik kepolisian merasa miris.
RD disebutkan tak kekurangan uang jajan, sehingga hal tersebut bukan menjaid motifnya untuk mengedarkan narkoba.
RD memang tergiur dengan keuntungan dari berjualan narkoba hingga mengkonsumsinya sejak usia 13 tahun.
Apalagi ia juga hobi minum-minuman keras, sehingga membutuhkan banyak uang untuk kebiasannya itu.
Baca juga: Selebgram Ajudan Pribadi Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Terancam 4 Tahun Penjara
"Bukan kesulitan ekonomi, menurut keterangan anak ini uang jajan orang tuanya cukup," jelas Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/3/2023).
"Tapi karena terlanjur sebagai pecandu obat-obatan, sering minum-minuman juga jadi butuh pengeluaran banyak," lanjutnya.
Sementara itu, sekali menjual barang haram, RD bisa mengantongi hingga jutaan rupiah.
"Kalau motif sebagai pengedar karena ekonomi, dia mendapat keuntungan besar,"
"Sehari anak itu mendapat keuntungan 700 ribu rata-rata, bisa satu jutaan malah pernah 3 jutaan itu yang jadi motifnya," papar Edwar.
Baca juga: Aktris Ryana Dea Umumkan Hamil Anak Ketiga, Sebut Keinginan Kedua Anaknya Terwujud
Adapun, sebagai pengguna RD merasa mendapatkan ketenangan.
"Motif sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan," tandasnya.
(*)