Berita Sukoharjo Terbaru

Potret Sarung Modifikasi yang Dibawa Remaja Sukoharjo, Hendak Dipakai Perang Sarung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan sarung modifikasi yang dibawa pelaku perang sarung di Sukoharjo, Sabtu (25/3/2023).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti 

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Para remaja di Sukoharjo yang tertangkap hendak melakukan perang sarung membawa sarung modifikasi. 

Sarung tersebut mereka ikat. 

Rencananya sarung itu akan digunakan untuk melakukan perang sarung. 

Namun, kejadian itu keburu ketahuan Polisi. 

Puluhan remaja diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo pada Sabtu (25/3/2023) malam. 

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pihaknya mengamankan puluhan remaja itu lantaran kedapatan hendak melakukan perang sarung. 

"Para remaja tersebut diamankan bersama sarung yang telah dimodifikasi dengan dibendel," kata dia, kepada TribunSolo.com, Minggu (26/3/2023). 

Kapolres menerangkan, fenomena perang sarung itu seolah menjadi rutinitas kambuhan di bulan Ramadan, dimana kegiatan seperti itu sampai meresahkan masyarakat. 

Para remaja yang kedapatan hendak perang sarung itu kemudian didata dan diimbau untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. 

Orang tua dari puluhan remaja yang diamankan itu juga diminta untuk membuat surat pernyataan.

Baca juga: Polisi Wonogiri Tegas Soal Perang Sarung, Sampai Kejadian Bakal Diproses Hukum

Orang tua diminta untuk memberikan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

 "Para remaja itu juga diberikan pembinaan fisik secara terukur. Perang sarung ini meresahkan warga, jadi kami meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya. 

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan.

Jika melihat ada perang sarung bisa melaporkan ke Polisi agar segera ditindak. 

"Polda Jateng telah mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara pidana. Mengingat perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tetapi mengarah pada tendensi yang menjurus pada aksi pidana," pungkasnya. (*)

Berita Terkini