Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bacaleg Tersandung Narkoba

Satu Bacalegnya Terjerat Narkoba, Gerindra Sragen Yakin Tak Pengaruhi Elektabilitas Kader Lain

Pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Sragen mengaku tak khawatir dengan kasus yang menjerat salah satu kadernya itu

|
Istimewa
Bacaleg Gerindra Sragen Eko Rusiyanto tertangkap mengedarkan narkoba. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Partai Gerindra Kabupaten Sragen meyakini elektabilitas kadernya tak terganggu oleh kasus narkoba yang menjerat salah satu bakal calon legislatif (bacaleg)-nya.

Diketahui, bacaleg Gerindra Sragen bernama Eko Rusiyanto diamankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, Senin (6/6) malam.

Nama Gerindra Sragen pun bisa tercoreng karena ada bacalegnya yang terlibat kasus pidana.

Tapi pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Sragen mengaku tak khawatir.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum beralasan Eko Rusiyanto merupakan kader yang baru bergabung di Partai Gerindra.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bacaleg Gerindra Sragen Tertangkap Edarkan Sabu-sabu, Kini Ditahan Polisi 

"Kami tidak khawatir kasus ini mempengaruhi elektabilitas kader kami yang lain, pasalnya di merupakan kader baru di Partai Gerindra," kata Wahyu, kepada TribunSolo.com, kepada TribunSolo.com, Rabu (7/6/2022).

Wahyu menegaskan pihaknya bakal segera mengganti yang bersangkutan bila terbukti bersalah.

"Kalau dia terbukti bersalah, kita tidak loloskan dan segera diganti," tegas Wahyu.

Terdaftar di Dapil III

Bacaleg Gerindra Sragen untuk Pileg 2024 bernama Eko Rusiyanto (46) terseret kasus narkoba

Dia ditangkap polisi pada Senin (5/6/2023) malam.

Eko beberapa waktu lalu ikut mendaftar ke KPU Sragen menjadi Bacaleg

Berdasarkan catatan TribunSolo.Com, Eko terdaftar sebagai Bacaleg di Dapil III. 

Total ada 7 Bacaleg dari Gerindra di Dapil III termasuk Eko. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved