Bacaleg Tersandung Narkoba
Satu Bacalegnya Terjerat Narkoba, Gerindra Sragen Yakin Tak Pengaruhi Elektabilitas Kader Lain
Pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Sragen mengaku tak khawatir dengan kasus yang menjerat salah satu kadernya itu
|
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Selanjutnya pelaku Eko ditangkap dan mengakui bahwa benar barang yang dibawa pelaku Yakub berasal dari pelaku Eko.
Kemudian, polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah milik pelaku Eko dan ditemukan satu alat hisap atau bong yang sudah terangkai berikut dua korek api dan satu buah Hp OPPO hitam.
Dia mengatakan, atas peristiwa tersebut, kedua pelaku bakal dijerat pasal 114 Ayat (1) jo 112 ayat (1) huruf UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kedua pelaku berikut barang-barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Satnarkoba Polres Sragen untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutur Rini.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Bacaleg Tersandung Narkoba
Nasib Bacaleg Gerindra Sragen Terseret Kasus Narkoba, Statusnya Gugur? Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Rumah Bacaleg Gerindra Sragen Digeledah Polisi, Temukan Alat Hisap untuk Pakai Sabu |
![]() |
---|
Ada Bacaleg yang Terlibat Kasus Narkoba, DPC Gerindra Sragen Siap Ganti Jika Terbukti Bersalah |
![]() |
---|
Bacaleg Gerindra Sragen yang Terjerat Narkoba Bernama Eko Rusiyanto, Terdaftar di Dapil III |
![]() |
---|
Gerindra Sragen Akui Bacalegnya Edarkan Narkoba, Sebut Kader Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.