Perlu diketahui, Ahmad Mustaqim sempat mendatangi kantor PT GIN untuk menanyakan upah kekurangannya.
Namun sesampai di lokasi, Ahmad menyebut selalu diberi alasan.
Selang beberapa waktu, yang muncul menemui Ahmad Mustaqim hanya kuasa hukum dan bukan pihak PT GIN.
Padahal apa yang dilakukan Ahmad Mustaqim bersama rekannya ingin bertemu langsung dan membahas kekurangan upah tersebut.
"Saya juga pernah menemui PT GIN namun juga tidak ada respon," tandasnya.
(*)