TOPIK
Polemik Rekanan Masjid Sheikh Zayed
-
Pihak Ahmad Mustaqim buka pintu mediasi dengan PT GIN terkait kasus upah RP 150 juta proyek Masjid Raya Sheikh Zayed yang belum dibayarkan.
-
Kuasa Hukum PT. Galang Insan Nusantara (GIN), Christiansen Aditya angkat bicara perihal keterangan yang diberikan kuasa hukum Ahmad Mustaqim, Vika.
-
Pihak tukang las Masjid Raya Sheikh Zayed, Ahmad Mustaqim merespons pelaporan yang dilakukan Kuasa Hukum PT GIN ke Polresta Solo.
-
Mustaqim dianggap menyebarkan berita bohong oleh PT GIN karena perusahaan tersebut tidak merasa berutang sekitar Rp 150 juta
-
Vika mengatakan pihaknya memberikan somasi kepada PT GIN sekaligus bukti-bukti berupa nota hingga kuitansi kepada Direktur PT GIN.
-
Perjalanan tim kuasa hukum Mustaqim, tak terhenti di kantor PT GIN saja, namun kuasa hukum Mustaqim mendatangi rumah Direktur PT GIN.
-
Melalui kuasa hukumnya, Vika Okviana nominal yang dituntut Mustaqim untuk dibayarkan PT GIN kepadanya hanyalah Rp50 juta.
-
Kuasa hukum Ahmad Mustaqim, Vika Okviana mengatakan somasi balik dilayangkan kepada PT Galang Insan Nusantara pada Kamis (15/6/2023).
-
Pihak PT. Gilang Insan Nusantara disebutnya tidak mau membayar ke rekanannya karena pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan kesepakatan
-
Gibran pun mendorong agar kedua belah pihak bertemu dan mencari penyelesaiannya. Tidak hanya dibiarkan begitu saja
-
Polemik kembali mencuat di lingkungan Masjid Raya Sheikh Zayed Kota Solo. Kali ini, polemik berkaitan dengan Sub Kontraktor PT Galang Insan Nusantara.
-
Ahmad Mustaqim mengaku belum dibayar upah jasanya oleh beberapa rekan bengkel yang berada di Sukoharjo dan Yogyakarta.
-
Polemik proyek Masjid Sheikh Zayed di Solo terus muncul. Kali ini rekanan yang menagih uang pada Sub-Kontraktor.
-
Keluarga Ahmad Mustaqim sering mendengar curhatan tukang las tersebut, termasuk soal pengerjaan di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
-
Rekanan sub-kontraktor Masjid Raya Sheikh Zayed, Ahmad Mustaqim tak gentar meski disomasi. Dia siap membuktikan tagihannya Rp150 juta.
-
Sub-Kontraktor Masjid Raya Sheikh Zayed enggan membayar tagihan Rp150 juta pada rekanan. Sebab, pekerjaan rekanan tersebut tidak sesuai spesifikasi.
-
Polemik antara Sub-Kontraktor dengan rekanan Masjid Raya Sheikh Zayed muncul. Ini terkait rekanan yang menagih Rp150 juta.
-
Polemik pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed muncul, rekanan menagih Rp150 juta ke Sub-Kontraktor. Sementara ini berujung pada somasi ke rekanan.