Berita Wonogiri

Modus Emak-emak Perampas Kalung Emas Bocah : Dagang Kacamata, Lihat Korban Jajan di Warung Dipanggil

Penulis: Erlangga Bima Sakti
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Emak-emak di Wonogiri yang merampas kalung emas milik anak-anak diamankan Polisi.

AKP Anom menambahkan, usai kejadian itu, pelaku kemudian diamankan di rumah pemilik warung dan dilaporkan ke Polsek Selogiri.

Petugas Polsek Selogiri kemudian menjemput pelaku.

"Saat diinterogasi, pelaku terpaksa melakukan perbuatan itu karena terdesak ekonomi," jelasnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk kalung emas seberat 2,9 gram itu.

Selain itu, pelaku dijerat dengan Pasal 365 (1) jo 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama hingga 12 tahun penjara.

(*)

Berita Terkini