Info BPJS

BPJS Kesehatan Terus Upayakan Peningkatan Kinerja Kader Jaminan Kesehatan Nasional Atau JKN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Evaluasi Kinerja Kader JKN BPJS Kesehatan Se-Kedeputian Wilayah VI dan Pelatihan Komunikasi Penagihan Yang Efektif Tahun 2023, Selasa (20/6/2023)

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI secara konsisten peduli dengan peningkatan kinerja Kader JKN di wilayahnya.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Direksi Wilayah VI, Dwi Martiningsih, dalam kegiatan Evaluasi Kinerja Kader JKN BPJS Kesehatan Se-Kedeputian Wilayah VI dan Pelatihan Komunikasi Penagihan yang Efektif Tahun 2023, Selasa (20/6/2023).

Dwi mengatakan peran Kader JKN dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangatlah luar biasa.

Kader JKN berkontribusi besar sebagai perpanjangan tangan BPJS Kesehatan untuk bertemu langsung setiap masyarakat di setiap titik yang telah ditetapkan.

Baca juga: Sebanyak 880.789 Jiwa Penduduk Wonogiri Telah Menjadi Peserta JKN

“Hasil kinerja dari Kader JKN adalah wujud nyata terhadap sustainibilitas finansial pelaksanaan Program JKN, yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, sehingga program mulia ini dapat berjalan dengan baik. Kader JKN selalu mengusahakan untuk dapat memenuhi target-target dengan baik dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Hal tersebut, sangat patut untuk diapresiasi,” ujar Dwi Martiningsih.

Pada tahun 2023, program Kader JKN lebih dititikberatkan dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi Program JKN, seperti Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), autodebit, dan program lainnya.

Kader JKN difokuskan pada fungsi sosialisasi dan edukasi, pengingat iuran, pemberi informasi, menerima keluhan dan pendampingan, dan advokasi pendaftaran calon peserta JKN.

Per Mei 2023, jumlah Kader JKN se-Kedeputian Wilayah VI, sebanyak 411 kader dan persentase keaktifan Kader JKN dalam melakukan kunjungan atau edukasi sebesar 93 persen.

Kader JKN mempunyai desa binaan yang menjadi target kunjungan. Wilayah Kader JKN yang dapat menjadi desa binaannya sebanyak satu desa binaan atau lebih dalam satu kecamatan, namun dalam penentuan cakupan desa binaan mempertimbangkan cakupan peserta binaan ideal dari Kader JKN.

Masing-masing desa binaan tersebut, terdiri dari kurang lebih 500 Kartu Keluarga (KK) atau sebanding dengan 1.500 jiwa.

Baca juga: BPJS Kesehatan Surakarta Targetkan UHC di Karanganyar Capai 95 Persen: Butuh 58.064 Peserta Baru

Peserta yang menjadi binaan Kader JKN adalah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan kriteria menunggak lebih dari 12 bulan sampai dengan 24 bulan dan masyarakat yang belum menjadi peserta JKN. Target edukasi kepada peserta binaan Kader JKN ditetapkan minimal lima KK per hari.

Per Mei 2023, jumlah kunjungan yang telah dilakukan Kader JKN di wilayah Kedeputian Wilayah VI, sebanyak 29.310 KK binaan.

“Target penerimaan yang sudah ditetapkan sebesar 13 juta per Kader JKN per bulan. Kegiatan kunjungan lapangan oleh Kader JKN perlu dilaporkan. Laporan tersebut, bukan hanya untuk yang sudah dikunjungi dan membayar. Akan tetapi, bagi yang sudah dikunjungi dan dilakukan kegiatan sosialisasi edukasi, juga perlu dilaporkan,"

"Pelaporan tersebut, merupakan gambaran kinerja keaktifan Kader JKN setiap bulannya. Kami menghimbau, per bulan Juni ini segala aktivitas yang dilakukan Kader JKN dapat dimasukkan ke dalam laporan. Memang capaian iuran yang didapat adalah hal penting, tetapi gambaran aktivitas yang dilakukan per harinya adalah jauh lebih penting,” jelas Dwi Martiningsih.

Baca juga: Pensiunan ASN Kini Bisa Update Data JKN Lewat PANDAWA, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Siti Lestari, salah satu Kader JKN di wilayah Kabupaten Wonogiri yang telah bergabung sebagai Kader JKN sejak tahun 2018. Sampai bulan Mei 2023, dia telah mencapai kunjungan tertinggi di wilayah desa binaannya, yakni mencapai 424 kunjungan, dengan capaian terhadap target sebesar 335 persen.

“Kunjungan rutin menjadi rutinitas sehari-hari. Tak lupa, sebagai Kader JKN selalu menginfokan kepada binaan kita untuk rutin membayar iuran JKN sebelum tanggal sepuluh, serta mengarahkan peserta untuk mendaftarkan autodebit, demi kemudahan pembayaran iuran JKN. Prinsipnya dalam Program JKN, adalah sedia payung sebelum hujan,” ucap Siti Lestari.

(*/adv)

Berita Terkini