Suami Jual Istri di Solo

Kasus Jual Istri di Solo : Berstatus Saksi, PP Balik ke Gunungkidul, Didampingi Pemerhati Perempuan

Penulis: Andreas Chris Febrianto
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YS (26) pelaku dalam kasus suami jual istri saat diperlihatkan saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (7/7/2023).

Itu diakui langsung oleh YS.

Selain faktor itu, khilaf menjadi faktor lain penjualan PP ke hidung belang terjadi. 

"Karena khilaf. Karena banyak kekurangan uang," ucap YS di Mapolresta Solo, Jumat (7/7/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi Tangkap Pria Penjual Istri untuk Layanan Prostitusi di Solo

YS menuturkan ia telah membuka layanan ini selama setahun terakhir.

Dalam kurun waktu setahun terakhir, YS menjual istrinya PP (28) kurang lebih sebanyak 10 kali.

"Kurang lebih satu tahun. Kurang lebih 10 kali transaksi," terang YS saat jumpa pers di Mapolres Solo, Jumat (7/7/2023).

Selama membuka layanan pemuas nafsu, pria asal Kabupaten Gunung Kidul DIY itu mengiklankan melalui media sosial.

Baca juga: Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : 2 Pelaku Tidak Bersekongkol, Waktunya Beda-beda

"Melalui media sosial. Sebagian tunai sebagian transfer sesudah (bersetubuh)," ujar YS.

Selama melancarkan aksi menjual istri, YS menerangkan bahwa untuk lokasi yang menentukan adalah pelanggan.

"Tempatnya yang menentukan pelanggan, yang menyiapkan pelanggan juga. Saya di situ nunggu, mengantar dan menjemput," jelas Dia.

Sementara itu untuk tarif sekali transaksi, YS membandrol dari Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta tergantung jarak.

"Tarif berbeda-beda, 600 ribu sampai 1 juta dihitung karena jarak tempuh," ujar pria yang berprofesi sebagai pegawai bengkel tersebut.

(*)

Berita Terkini