Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma 'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sopir Daihatsu Gran Max yang terlibat kecelakaan maut di Desa Mulur, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo ternyata tidak memiliki SIM A.
Hal ini membuat polisi melakukan pemeriksaan pada pelaku.
Sopir juga masih ditahan di Polres Sukoharjo.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (21/8/2023) malam.
Akibatnya tiga orang tewas, korban adalah Rafi Nuur Aziz, Fahri Aditya, dan Satria Pradana.
Pengemudi Gran Max tersebut bernama Shopyan Virdaus Alamsyah (21) warga Kelurahan Dukuh, Sukoharjo.
Dia diduga tidak memperhatikan jalan saat melintas di lokasi kejadian.
Akibatnya, 4 orang yang sedang mengendari sepeda motor tertabrak.
Baca juga: SOSOK 3 Korban Kecelakaan Gran Max vs 2 Sepeda Motor di Sukoharjo : Siswa SMP, Aktif Organisasi
Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Betty Nugroho mengatakan, pelaku tidak memiliki SIM A.
"SIM A-nya kami belum menemukan, jadi sangat jelas pelanggarannya," ujarnya.
Dia mengatakan, kondisi sopir Gran Max hanya luka ringan.
"Saat ini. Pelaku langsung ditahan di polres Sukoharjo. Kalau kondisinya baik -baik saja," terangnya.
Tangis Rekan Korban
Kecelakaan di Desa Mulur, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo meninggalkan duka.