Pengakuan itu diungkap tersangka setelah diperiksa intensif sejak Jumat (2/6/2023) kemarin.
Mereka melakukan pencabulan dalam kurun waktu yang berbeda.
Baca juga: Hotman Paris Siap Kawal Kasus Pencabulan 12 Siswa di Wonogiri, Tawarkan Bantuan ke Keluarga Korban
Baca juga: Awal Terungkapnya Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Dari Ejekan Siswi yang Didengar Guru
M mengakui telah melakukan pencabulan kepada 6 siswi sejak awal hingga pertengahan tahun 2023.
Sedangkan, Y mengaku sudah melakukan tindakan pencabulan kepada 6 orang siswi sejak tahun 2021.
Atas perbuatannya, keduanya kini menyandang status tersangka.
Selain itu, keduanya telah ditahan ruang tahanan di Mapolres Wonogiri.
"Saat ini sudah (ditahan) di sel Mapolres," ungkapnya.
(*)