Pemilu 2024

Gibran Dikabarkan Bakal Hadir saat HUT Partai Golkar di Jakarta, Bakal Segera 'Kuningkan' Gibran?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka, Jumat (3/11/2023)

TRIBUNSOLO.COM - Kabar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal bergabung dengan Partai Golkar kembali mencuat.

Diberitakan TribunSolo sebelumnya, Gibran mengaku mendapat undangan dari Partai Golkar dalam acara memperingati hari ulang tahun (HUT) partai berlambang pohon beringin itu.

Baca juga: Disebut Bakal Diumumkan Jadi Kader Golkar saat HUT di Jakarta, Gibran Membantah

Gibran menepis terkait kabar dirinya bakal diumumkan sebagai kader Golkar saat acara ulang tahun partai yang identik dengan warna kuning tersebut.

"Ndak juga, besok hanya mendatangi HUT saja ya," ujar Gibran saat dijumpai usai mengikuti acara Pengajian Akbar yang diadakan oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Az Zayadiyy Solo, Minggu (5/11/2023) malam.

Lebih lanjut Calon Wakil Presiden (Cawapres) pendamping Prabowo Subianto yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu kembali menegaskan tidak ada agenda pengumuman dirinya jadi kader Golkar.

"Setahu saya tidak ada agenda seperti itu," sambung Gibran.

Sementara itu saat ditanya terkait kabar Ketum Golkar yang telah menghubungi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Gibran meminta awak media untuk menanyakan kepada yang bersangkutan.

"Silahkan tanya pak Hasto," pungkas Gibran.

Hasto Akui Sudah Dihubungi Ketum Golkar Airlangga: Gibran Bakal di 'Kuningkan'

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran akan menjadi kader Partai Golkar.

Hasto mengaku bahwa Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah menghubunginya secara langsung.

Baca juga: Beredar Kabar Gibran Bakal Gabung Partai Golkar Bertepatan dengan HUT Golkar, Ini Kata Pihak Partai

"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di 'kuning-kan', di Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi," ujar Hasto dalam tayangan Kompas TV, Minggu (5/11/2023). 

Menurut Hasto berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden di usung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.

Berdasarkan undang-undang parpol, katanya seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.

"Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan, red)," tegas Hasto

Hasto menjelaskan, Gibran sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke PDIP, sehingga secara etika politik terpenuhi.

"Dipenuhi, artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan oleh Partai Gerindra dan Golkar," ujarnya.

(TribunSolo/KompasTV)

Berita Terkini