Mubarok menyebut pihaknya keluarga awalnya tak mengetahui kasus itu bisa dilaporkan ke Polisi.
Dinas kemudian mendorong agar pihak keluarga membuat laporan ke pihak berwajib.
"Keluarga diberikan informasi bahwa itu tindak pidana dan bisa diproses secara hukum," kata dia.
Mubarok memastikan pihaknya akan terus melakukan pendampingan kasus ini sampai dengan proses hukum.
Termasuk juga pendampingan psikis ke anak yang menjadi korban.
(*)