Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kronologi kasus kekerasan dengan dalih memberantas klitih bermula dari korban yang berangkat dari sebuah bengkel, ke Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan kejadian tersebut membuat dua remaja menjadi korban.
Salah seorang diantaranya, Rio Reza.
Kejadian itu di depan toko Plafon PVC Solo Alfath, Desa Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo,terjadi pada Minggu (29/10/2023) sekira pukul 01.30 WIB.
"Rio Reza (korban) bersama Zudan Ariq berangkat dari bengkel ke Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan toko plafon, Kelurahan Ngadirejo, Kartasura untuk setting sepeda motor yang akan digunakan untuk lomba balap," paparnya, Jumat (10/11/2023).
Baca juga: Jadwal Sidang Lanjutan Kasus Mutilasi Rohmadi di PN Sukoharjo: 23 November 2023, Pembacaan Tuntutan
Tak lama setelahnya, teman-teman korban pun mendatangi lokasi.
Ada kelompok pelaku dengan jumlah 8 orang lalu melintas di Jalan Ahmad Yani Kartasura Sukoharjo pukul 02.00 WIB.
Mereka melintas dengan mengendarai sepeda motor dari arah timur.
Pelaku melihat rombongan korban dan lantas melakukan putar balik.
"Delapan orang atau rombongan tersebut kemudian putar balik dan langsung menyerang secara membabi buta kepada korban dan teman-temannya menggunakan beberapa alat," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Lakukan Studi Tiru ke Pemprov NTB Soal Perkembangan Daerah
Alat yang digunakan pelaku yakni selang dan Bottom Stik yang tersebut dari besi.
Akibat perbuatannya tersebut, satu orang menjadi korban terkena di bagian punggung dan kepala hingga bocor.
"Sedangkan teman-teman korban yang lain lari menyelamatkan diri," terang nya.
Setelah peristiwa tersebut, korban melaporkan ke pihak kepolisian di Polsek Kartasura dan Polres Sukoharjo bergerak mencari jejak pelaku.
(*)