Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Komisi IV DPRD Kabupaten Sragen akan terus memantau pendirian pabrik tekstil yang ada di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto menyatakan langkah yang diambil pabrik tersebut termasuk ke dalam pelanggaran fatal.
"Audiensi tadi jelas, kesimpulannya maka perusahaan tersebut harus memenuhi persyaratan dulu, Amdalnya harus terpenuh, jika sudah, baru PBG itu juga harus terpenuhi," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (7/8/2025).
"Perusahaan itu sudah melakukan beberapa pelanggaran fatal menurut kami, maka tadi sudah jelas untuk dihentikan operasionalnya perusahaan tersebut sebelum perizinannya selesai," tambahnya.
Karena sudah salah langkah sejak awal, maka menurut Sugiyamto akan timbul masalah yang lain lagi.
Baca juga: Termakan Usia, Gedung Sementara Sekolah Rakyat di Technopark Sragen Alami Beberapa Kerusakan
Termasuk adanya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menurut pihak perusahaan menghambat proses pemberian kompensasi kepada warga sekitar.
"Itulah yang menjadi permasalahan, sehingga kalau ada suatu kesalahan, maka itu entah masyarakat atau LSM mencari-cari kesalahan pabrik, perusahaan itu sudah melangkah lebih jauh," ujarnya.
"Dulu ada pekerja yang meninggal disana, maka secara otomatis, segea gerak cepat proses itu, berkomunikasi dengan baik dengan dinas terkait untuk membantu dan sebagainya," sambungnya.
Sugiyamto tidak memberikan tenggat waktu kapan pihak perusahaan menyelesaikan perizinan tersebut.
"Karena tadi mereka berkata bahwa konsultan yang kemarin membantu perizina itu kan dihentikan, ganti konsultan lagi, nanti sama teman-teman perizinan berkomunikasi dengan itu, berjalan lagi mulai kapan, kan itu dari kementerian," kata Sugiyamto.
Menurut Sugiyamto setiap proses yang dijalankan pabrik tekstil tersebut akan selalu dipantau.
"Harus dilakukan, karena kemarin ada temuan, seperti tenaga kerja asing ada 8 orang itu juga tidak berkoordinsai dengan dinas tenagar kerja, belum terdaftar disana dan hal-hal ini seperti menyepelekan, itu hal-hal yang mudah tapi tidak dilakukan," ucapnya.
Sementara itu, perwakilan perusahaan, Seno Nugroho menyampaikan hasil audiensi tersebut akan dikoordinasikan ke manajemen pusat yang ada di Shanghai, Tiongkok.
"Perizinan ini harus kita selesaikan dan kita harus mematuhi apa yang disarankan Dewan tadi, memang budaya kita yang berbeda, dan memang tidak bisa sambil berjalan, karena memang saat ini, tahunya cepat dan cepat prosesnya," kata Seno.
Baca juga: Masih Belum Kantongi Izin Amdal-PBG, DPRD Sragen Panggil Manajemen Pabrik Tekstil di Sambungmacan