UMK Solo 2024

UMK Solo 2024, 5 Tahun Terakhir Naik Rp 371.469, Kenaikan Gaji Tahun 2024 Tidak Sampai Rp 100 Ribu?

Penulis: Ahmad Syarifudin
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang

Dengan formula itu, peningkatan UMK Solo tahun 2024 diperkirakan tak sampai Rp 100 ribu.

Hal ini dikatakan Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Solo, Sholahudin. 

“Dilihat dari inflasi data yang sudah disampaikan kementerian, gubernur, dan walikota, inflasi untuk provinsi Jawa Tengah kan 2,49. Sedangkan pertumbuhan ekonomi untuk Kota Solo 6,25 persen,” jelasnya saat dihubungi, Sabtu (18/11/2023).

Ia menghitung dengan asumsi alpha indeks paling besar, UMK tahun 2024 kurang dari Rp 100 ribu.

Seperti telah diketahui, UMK Solo 2023 yang hanya Rp 2.174.169 per bulan.

“Dengan angka tersebut asumsi alpha indeks kita ambil angka terbesar 0,3 penyesuaian nilai upah minimum di angka 4,37 persen. Kalau dirupiahkan UMK tahun 2023 ketemunya hanya hampir Rp 95.000,” jelasnya.

Baca juga: Serikat Pekerja Prediksi UMK Solo 2024 Naik Tak Sampai Rp100 Ribu, Ini Alasannya

Kebijakan ini dibuat berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja yang merugikan untuk para buruh.

Pihaknya sedari awal sudah menolak undang-undang ini.

“Itu memang nilai yang sangat kecil. SPN sejak awal sejak tahun 2019-2020 mulai munculnya rancangan UU Cipta Kerja mulai menolaknya. Sampai saat ini pun kita tetap menolak UU Cipta Kerja dan turunannya,” jelasnya.

Menurutnya, omnibus law ini tidak memiliki keberpihakan terhadap pekerja.

Padahal, kelompok ini memiliki andil dalam ekonomi.

“Karena di situ tidak ada keberpihakan terhadap buruh. Keberpihakan terhadap pengusaha. Jauh dari rasa kemanusiaan dan keadilan bagi pekerja. Pekerja itu kan punya andil untuk pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Pihaknya akan terus melakukan aksi penolakan sesuai dengan arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPN.

Termasuk penolakan pemberlakuan PP Nomor 51 Tahun 2023.

“Tapi dari sisi penghasilan tidak ada penghargaan sama sekali. Kita dari SPN menolak perhitungan upah dari PP 51. Dari DPP sampai saat ini masih melakukan aksi melakukan penolakan. Kami dari tingkat bawah masih mengikuti arahan dari DPP,” terangnya. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Serikat Pekerja Tarik Diri dari Dewan Pengupahan, Tolak Kenaikan UMK Solo 2024 Minim

Halaman
123

Berita Terkini