Ayah Cabuli Anak di Wonogiri

Kasus Ayah Setubuhi 2 Anak Tirinya di Wonogiri, Sudah Berulang Kali Terjadi, Sejak April 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memeriksa ayah yang menyetubuhi dua anak tirinya di Kecamatan Manyaran, Wonogiri.

Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata juga menyetubuhi kakak korban yakni M (17).

"Pelaku K ini melakukan aksi bejatnya saat istrinya pergi. Saat itulah pelaku beraksi karena anak di rumah sendirian," jelasnya.

Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal yakni Pasal 81 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan Pasal 64 ayat 1 KUHPidana ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(*)

 

Berita Terkini