Berita Solo

17 Program Prioritas Pembangunan Solo, Dikritik FX Rudy, Gibran : Yang Penting Bermanfaat Buat Warga

Penulis: Ahmad Syarifudin
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOLASE FOTO : Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri), Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (kanan).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Ruyatmo mengkritik 17 program prioritas pembangunan Kota Solo di era kepemimpinan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo. 

Program-program prioritas pembangungan Kota Solo itu diantaranya, pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed, Penataan Koridor Gatot Subroto-Ngarsapura, Revitalisasi Taman Balekambang, Pembangunan Museum of Culture & Technology, Pembangunan Islamic Center, dan Pembangunan Sentra IKM Mebel Gilingan.

Selanjutnya, ada program revitalisasi TSTJ yang kini dikenal dengan Solo Safari, PLTSA Putri Cempo, Rel Layang Joglo, Selter Kuliner Manahan, revitalisasi Pasar Jongke, GOR Indoor Manahan, Solo Technopark, Lokananta, Pura Mangkunegaran, penataan kawasan kumuh Semanggi-Mojo, dan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Mantan Wali Kota Solo itu menilai program pembangunan di era Gibran tersebut tidak bisa disebut skala prioritas.

Itu karena tidak tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Ganjar-Mahfud Disebut Miliki Beban Paling Sedikit Dibanding dengan Paslon Lain

"17 skala prioritas yang dibuat Wali Kota itu semua menggunakan APBN dan CSR kok. Masjid skala prioritas dari mana wong uangnya dari luar negeri," ucap dia di Jakarta, Rabu (29/11/2023) dikutip dari Youtube Kompas.com.

"Kalau yang namanya skala prioritas itu adalah buah pikiran wali kota sendiri dituangkan dalam RPJMD lantas dibahas dengan menggunakan KUA PPAS jadi yang namanya Perda APBD itu baru skala prioritas. Jadi rakyat jangan dibohongi,".

"Jadi wali kota wis (sudah) bohongi kok. Karena saya pernah jadi wali kota. Yang namanya skala prioritas ki opo toh? Yang menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah Kota Surakarta," imbuhnya.

Kritik yang disampaikan FX Rudy pun mendapat respons dari Gibran.

Gibran tidak ingin memperdebatkan kelayakan programnya tersebut disebut prioritas.

Baca juga: Rencana Agenda Kunjungan SBY : Naik Bus dari Cikeas, Kunjungi Semarang, Sragen dan Kediri

Menurutnya, yang paling penting adalah program ini bermanfaat bagi masyarakat

"Ya terimakasih untuk Pak Rudy untuk masukannya," ucap dia di Balai Kota Solo, Kamis (30/11/2023).

"Yang penting semua pembangunan dan program bermanfaat untuk warga," tambahnya.

RPJMD Kota Solo tahun 2021 - 2026 tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Solo Nomor 6 Tahun 2021.

Halaman
12

Berita Terkini