Kurang lebih 15 menit kemudian setelah korban meminum aqua yang sudah diberi racun potas itu dan berakhirnya meninggal dunia di dalam mobil.
"Jasad korban dibawa pelaku ke Alas Weru menggunakan mobilnya,"kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Baca juga: Kronologi Memanasnya Internal Timnas AMIN, Perseteruan Sudirman Said dan Ahmad Ali
Liciknya pelaku ini, setelah membunuh korban lalu membuka Handphone milik korban untuk mengirimkan pesan dengan alibi ke anak korban yakni Amar.
Pelaku mengirim pesan seolah-olah korban berpamitan untuk menginap di gubuknya yang dekat tempat penggergajian kayu milik Sarmo.
Sarmo sempat membuat surat pernyataan yang dibuatnya, agar seolah-olah surat pernyataan itu perjanjian jika tanah yang dimiliki korban sudah menjadi hak Sarmo.
Hingga pada tanggal 28 Februari 2022 sekira pukul 13.30 WIB jasad korban ditemukan di kebun belakang rumah Lasmi yang berjarak 50 meter dari rumah penggergajian milik Sarmo, yang beralamat di dsn. Ciman Rt 01/08, Kel. Desa. Semanggar, Kec. Girimarto, Kab.Wonogiri.
(*)