Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - SRD dihadirkan dalam rilis ungkap kasus penembakan di Colomadu yang menewaskan Yudha Bagus Setiawan di Mapolres Karanganyar, Kamis (1/2/2024).
SRD dihadirkan dalam kondisi duduk diatas kursi roda dengan ada perban.
Bedasarkan pantauan TribunSolo.com, rilis ini digelar di salah satu ruang di Gedung Wira Pratama dengan dipimpin Direktur Reskrim Umum (Direskrimum) Polda Jateng.
Nampak barang bukti sudah diletakan di meja mereka.
Rilis tersebut dimulai sekira pukul 10.40 WIB.
Baca juga: Polisi Sebut Masih Ada Peluang Penambahan Tersangka Kasus Penembakan di Colomadu Karanganyar
Kemudian para pelaku yang terlibat kasus tersebut berjalan ke lokasi rilis.
Terlihat dua orang berseragam oranye khas tahanan berjalan naik ke atas.
Salah satu dari para pelaku digotong oleh petugas kepolisian saat naik ke atas.
Nampak, yang digotong itu bersama kursi roda.
Setelah naik tangga, mereka digiring ke ruangan sendiri sambil menunggu rilis dimulai.
Sekira pukul 10.30 WIB, para tersangka keluar dan di arahkan ke gedung WP 1 Mapolres Karanganyar.
Pukul 10.35 WIB, Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Bayu Satake memasuki ruangan dan memulai rilis tersebut.
Baca juga: Di Taman Kota Weleri, Pelarian SRD Pelaku Penembakan di Colomadu Berakhir, Lokasi Dekat Jalan Tol
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Bayu Satake mengatakan korban mengenakan kursi roda karena ditembak karena berusaha melarikan diri.
"Tersangka SRD dilumpuhkan dengan senjata kami karena berusaha melarikan diri saat pengejaran," kata Bayu, Kamis (1/2/2024).