Penembakan di Colomadu
Di Taman Kota Weleri, Pelarian SRD Pelaku Penembakan di Colomadu Berakhir, Lokasi Dekat Jalan Tol
Taman Kota Waleri menjadi lokasi tertangkapnya tersangka penembakan di Colomadu, tepatnya di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Taman Kota Waleri menjadi lokasi tertangkapnya tersangka penembakan di Colomadu, tepatnya di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Tersangka tersebut berinisial SRD alias Kopek.
Dia ditangkap kepolisian pada 28 Januari 2024.
Itu hanya berjarak dua hari setelah tersangka menghabisi nyawa Yudha Bagus Setiawan dengan menembak.
Baca juga: Kronologi Penembakan di Colomadu versi Polisi : Rombongan Bawa Sajam, Ada Teriakan Bocahe Teko
Baca juga: Momen Penangkapan Pelaku Penembakan di Colomadu : Pas Mau Kabur ke Kalimantan, Pakai Bus
Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Imam mengatakan tersangka diamankan saat hendak melarikan diri ke Kalimantan.
"Pada hari Minggu tanggal 28 Januari 2024 sekira pukul 17.30 WIB, di sekitaran Taman Kota Weleri Kabupaten Kendal telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka SR Als KP," terang Imam, Kamis (1/2/2024).
"Pada saat akan melarikan diri ke Kalimantan dengan transportasi bus umum," tambahnya.
Bila dilihat dari Google Maps, Taman Kota Waleri dekat dengan ruas jalan tol Semarang-Batang.
Tepatnya hanya berjarak lebih kurang 3 kilometer.
Ada pun bila dari Kantor Bupati Kendal, Taman Kota Waleri berjarak 20 kilometer.
(*)
114 Polisi Siaga di PN Karanganyar, Amankan Sidang Kasus Penembakan di Colomadu |
![]() |
---|
Pelaku & Korban Penembakan di Colomadu, Sama-sama Residivis, Kasus Senjata Api Ilegal dan Perusakan |
![]() |
---|
Buntut Kasus Penembakan di Colomadu, Polisi Juga Selidiki Sosok Penjual Pistol Ilegal |
![]() |
---|
Sebelum Tembak Warga Boyolali hingga Tewas di Colomadu, Pelaku Sempat Keluarkan Tembakan Peringatan |
![]() |
---|
Kasus Penembakan di Colomadu Karanganyar, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Residivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.