Penembakan di Colomadu
Polisi Sebut Masih Ada Peluang Penambahan Tersangka Kasus Penembakan di Colomadu Karanganyar
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, ada kemungkinan terjadi penambahan tersangka baru dari kasus ini.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar yang menewaskan warga Boyolali.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, ada kemungkinan terjadi penambahan tersangka baru dari kasus ini.
"Terkait bertambahnya tersangka dalam kasus ini masih dimungkinan terjadi, karena penyelidikan masih berjalan," kata Johanson, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: Pistol Penembak Yudha dalam Penembakan di Colomadu, Dibeli SRD Ilegal di Klaten, Harga Rp 3 Juta
Baca juga: Kronologi Penembakan di Colomadu versi Polisi : Rombongan Bawa Sajam, Ada Teriakan Bocahe Teko
Johanson mengatakan penambahan jumlah tersangka bisa terjadi karena ada penyerangan lain bukan dengan senjata api.
Pasalnya dalam kasus tersebut, ada penyerangan yang dilakukan dengan senjata tajam.
"Tergantung dari hasil penyidikan selanjutnya, pelaku penyerangan kita tindaklanjuti karena membawa sajam dan ada laporan, termasuk yang terluka," ucap dia.
(*)
114 Polisi Siaga di PN Karanganyar, Amankan Sidang Kasus Penembakan di Colomadu |
![]() |
---|
Pelaku & Korban Penembakan di Colomadu, Sama-sama Residivis, Kasus Senjata Api Ilegal dan Perusakan |
![]() |
---|
Buntut Kasus Penembakan di Colomadu, Polisi Juga Selidiki Sosok Penjual Pistol Ilegal |
![]() |
---|
Sebelum Tembak Warga Boyolali hingga Tewas di Colomadu, Pelaku Sempat Keluarkan Tembakan Peringatan |
![]() |
---|
Kasus Penembakan di Colomadu Karanganyar, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Residivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.