TRIBUNSOLO.COM - Casytha Arriwi Kathmandu, putri politikus PDI Perjuangan Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) berpeluang besar mendapatkan jatah kursi di DPD RI melalui pemilihan Provinsi Jawa Tengah.
Dari data update real count KPU dalam Pileg 2024 DPD Jawa Tengah per selasa (20/2/2024) atau enam hari setelah pemungutan suara, perolehan suara Casytha Kathmandu terus memepet Taj Yasin.
Per Selasa pukul 08.30 WIB, progress data yang masuk sudah mencapai 96582 dari 117299 TPS (82.34 persen).
Baca juga: KPU RI Pastikan Aplikasi Sirekap Sudah Diaudit oleh Lembaga Berwenang
Namun dari total data yang masuk 82,34 persen suara, perolehan Taj Yasin dan Casytha terpaut dengan jarak yang tak terlalu jauh.
Raihan Casytha bahkan terus mendekati jumlah suara Taj Yasin.
Taj Yasin untuk sementara memperoleh suara sebanyak 2.686.436.
Sedangkan Casytha mendapatkan 2.493.801 suara.
Baca juga: Sebanyak 1.223 TPS Salah Input Rekapitulasi Pilpres 2024 ke Sirekap, Ini Penjelasan KPU
Raihan suara caleg DPD lainnya di wilayah Jawa Tengah terpaut dengan jarak yang terbilang jauh dari dua caleg teratas.
Di urutan ketiga muncul nama Abdul Kholik.
Abdul Kholik yang merupakan caleg petahana ini meraih suara 1.563.367.
Urutan empat teratas ada nama Denty Eka Widi Pratiwi.
Ia juga merupakan caleg petahana yang maju kembali untuk mengincar kursi DPD Jateng.
Per pagi ini, Denty meraih suara sebanyak 1.373.191.
Baca juga: Prabowo-Gibran Raup 58,47 Persen Versi Quick Count Litbang Kompas, Data yang Masuk Sudah 100 Persen
Bagaimana Cara Menentukan Kursi di DPD Jateng?
Diketahui calon yang memperoleh suara terbanyak berhak lolos menjadi DPD mewakili provinsinya.
Dalam aturan pelaksanaan Pemilu 2024, ada batas minimal dukungan perolehan suara bagi calon DPD agar bisa lolos.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 tahun 2022, calon anggota DPD bisa mengikuti Pemilu 2024 harus memiliki setidaknya 1.000 suara.
Namun, ambang batas dukungan suara berbeda untuk setiap provinsi.
Baca juga: Menang atau Kalah, Anies Baswedan Tetap Usung Gerakan Perubahan : Saya Tak Akan Menyeberang
Batasan 1.000 suara merupakan jumlah minimal dan setiap provinsi memiliki ketentuannya masing-masing.
Misalnya, anggota DPD dari Provinsi Aceh mempunyai minimal 1.000 suara, sedangkan di DKI Jakarta minimal 3.000 suara.
Lalu di Jawa Barat dan Jawa Tengah minimal 5.000 suara, dan sebagainya.
Mengacu hasil Pemilu 2019 lalu, ada empat kursi DPD RI yang tersedia untuk masing-masing provinsi, termasuk Jawa Tengah.
Pada periode 2019-2024, empat kursi di DPD Jateng itu diduduki Denty, Casytha, Abdul Kholik, dan Bambang Sutrisno.
Peringkat Sementara Calon Anggota DPD Jateng Versi Real Count KPU per Selasa Pagi
1. Taj Yasin : 2.686.436 suara
2. Casytha Kathmandu : 2.493.801 suara
3. Abdul Kholik : 1.563.367 suara
4. Denty Eka Widi Pratiwi : 1.373.191 suara
5. H. Muhdi : 1.156.929 suara
6. Bambang Sutrisno : 1.085.422 suara
7. Lamaatus Shobah Dimyati Rois : 776.165 suara
8. Agus Mujayanto : 689.919 suara
9. Ahmad Baligh : 580.271 suara
10. Joko Dalmadyo : 451.337 suara
11. Kodirin : 338.994 suara.
(TribunSolo.com)