TRIBUNSOLO.COM - Berikut adalah hukum bergosip ketika sedang berpuasa di bulan Ramadhan.
Seorang muslim dilarang untuk melakukan hal-hal yang berdampak buruk bagi dirinya sendiri ataupun orang lain.
Baca juga: 4 Resep Masakan untuk Menu Sahur Puasa Nisfu Syaban: Simpel Buatnya, Enak Rasanya
Salah satu hal yang tidak boleh dilakukan adalah ghibah.
Ghibah alias gosip adalah sebuah obrolan yang biasanya membicarakan aib dan keburukan orang lain.
Hal-hal yang dibicarakan dari orang lain biasanya berkonotasi negatif.
Gosip termasuk dalam perbuatan yang dilarang bagi seorang muslim, sebab mengandung banyak prasangka terhadap orang yang digosipkan.
Lantas bagaimana hukumnya jika melakukan ghibah di saat puasa?
Baca juga: Benarkah Tidur Seharian ketika Puasa Ramadhan Berpahala? Begini Penjelasan Hukumnya
Dilansir Tribunnews.com, Ustadz Wahid Ahmadi, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, menjelaskan bahwa bergosip itu tidak membatalkan puasa.
Hanya saja, dapat menggugurkan pahala berpuasa.
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلّهِ حَاجَةٌ بِأَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa tidak meninggalkan kebohongan (perkataan kotor) di bulan Ramadhan maka puasa yang dia lakukan tidak bernilai apa-apa di hadapan Allah, meskipun dia menahan lapar dan haus”. (HR. Abu Dawud).
Baca juga: Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya Jika Air Mata Tak Sengaja Tertelan
Menurut Ustadz Wahid, orang yang berghibah puasanya tetap sah, namun hanya seperti memenuhi kewajiban saja.
Karena tidak ada nilai-nilai utama yang bisa kita dapatkan dari puasa Ramadan jika masih berbuat kemaksiatan.
Bahkan, orang yang sedang menjalankan ibadah puasa, namun ia menggunjing orang lain, itu diibaratkan seperti memakan daging saudaranya sendiri.