Ia menegaskan dirinya tidak ikut langsung dalam proses hak angket tersebut.
"Itu jalur politik yang dikoordinir kalau pada tingkat paslon itu oleh Mas Ganjar," kata dia.
"Saya jalur hukumnya. Kita berbagi tugas tetapi tetap punya kaitan," tambahnya.
Ia memandang proses hak angket tersebut tidak akan mandek untuk tahap pengusulan di DPR.
Namun demikian, kata dia, perdebatannya kemungkinan akan ada pada tahap persetujuan di DPR.
"Ya mungkin ya, mungkin tidak. Kalau saya melihat semangatnya itu tidak akan mandek untuk tahap pengusulan ya," ucap dia.
"Nanti perdebatannya di tahap persetujuan, apakah mau dilanjutin usul ini, atau tidak," tambahnya.
(*)