Meski menangis tidak membatalkan puasa secara langsung, namun disarankan agar tidak menangis jika tidak ada sebabnya.
Kecuali menangis yang justru baik dan dianjurkan saat berpuasa.
Yaitu menangis karena takut kepada Allah SWT atau karena merasakan keindahan ayat-ayat-Nya.
Menangis jenis ini merupakan tanda keimanan dan ketaqwaan yang tinggi.
Menangisnya orang-orang yang berdosa dan meminta ampun juga merupakan menangis yang mulia.
(Magang TribunSolo.Com/Ilham Dwi Rahman)