"Targetnya karena membagi bansos di luar aturan. Risma (Menteri Sosial Tri Rismaharini) bilang dia hanya mempertanggungjawabkan yang Rp 70 triliun, berarti Rp 426 triliun melanggar undang-undang," ucap Zainuddin.
"Karena tidak layak, dia harus didiskualifikasi," katanya.
Berdasarkan hasil penghitungan suara berjenjang, KPU RI mengumumkan Prabowo-Gibran mendapatkan 96.214.691 suara atau 58,58 persen dari total suara sah nasional sebesar 164.227.475.
Kemudian, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 40.971.906 suara atau 24,95 persen.
Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,47 persen suara.
(*)