TRIBUNSOLO.COM - Saban perayaan Idul Fitri atau Lebaran, salah satu makanan atau camilan yang tersedia di rumah adalah aneka kue kering seperti nastar, kastangel, putri salju, dan lainnya.
Kue kering itu seolah jadi pendamping opor dan ketupat di hari Lebaran.
Nah, bagi penderita diabetes perlu mengetahui aturan mengonsumsi kue kering saat Lebaran.
Baca juga: 7 Tips Merawat Kulit Tetap Glowing Jelang Lebaran ala Dokter RS JIH Solo
Untuk diketahui, kue kering yang jadi santapan saban Lebaran itu dibuat dari adonan mentega, terigu, gula, dan krim.
Artinya kue kering ini mengandung lemak dan gula yang tinggi.
Risiko bagi penderita diabetes yang mengonsumsi makanan ini adalah melonjaknya gula darah.
Lantas, bolehkah penderita diabetes makan kue kering seperti nastar?
Ahli Gizi Universitas Gadjah Mada (UGM), Toto Sudargo menjelaskan, sebetulnya penderita diabetes masih diperbolehkan untuk makan kue kering saat lebaran, asalkan tidak berlebihan.
Baca juga: Kisah Pasha Ungu tak Bisa Beli Kue Nastar untuk Istri, Penjaga Kasir Sampai Beralasan Mesin Error
Namun bagi penderita diabetes melitus yang terkontrol dan rajin minum obat diimbau harus tetap berhati-hati untuk mengonsumsi kue kering.
"Boleh makan semua kue, tapi hanya mengicip saja, berarti sedikit kan, yang penting sudah merasakan kue lebaran," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/4/2024).
Toto menyebut, apabila penderita diabetes nekat makan kue kering secara berlebihan dan tidak terkendali, maka gula darah akan meningkat tajam dan dapat membahayakan kesehatan.
Dia pun menyarankan agar penderita diabetes tidak makan kue kering lebih dari dua keping dalam sehari.
"Boleh, satu hingga dua potong nastar, saya pikir tidak masalah," imbuhnya.
Berdasarkan buku Do’s & Don’t’s Street Food: Jurus Jitu Jajan Sehat di Luar Rumah agar Tetap Langsing & Fit (2012) oleh Hindah Muaris & Gagas Ulung, berikut batas yang disarankan dalam mengonsumsi kue kering seperti nastar, kastangel, dan putri salju:
1. Kue nastar