"Kalau untuk di dekat sekolah tidak boleh. Itu di perda itu juga mengatur terkait lingkungan sekolah dan sekitar kantor pemerintah dan tempat ibadah," urainya.
Baca juga: Tak Masalah Bobby Nasution Gabung Gerindra, Hasto PDIP Sindir soal Kepentingan Kekuasaan
Didik juga tidak memungkiri bahwa sudah ada masyarakat yang telah mengeluh atas banyaknya baliho atau spanduk bernada Pilkada di Kota Solo.
Oleh karena itu, pihaknya kini menggencarkan patroli untuk menertibkan baliho atau reklame yang menyalahi aturan.
"Sudah ada, kemarin ada warga resah karena merasa tidak nyaman dengan pemasangan tersebut," ungkapnya.
"Kami tetap melakukan patroli setiap hari, kemudian kami juga tidak bisa mengawasi pemasangan tersebut. Makanya tindakan kami adalah untuk menertibkan, akan segera kita tertibkan," pungkas Didik.
(*)