Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dua kader partai Gerindra Sukoharjo ambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati Sukoharjo di kantor DPC Gerindra Sukoharjo pada Jumat (24/5/2024) malam.
Sebagai informasi, Partai Gerindra Sukoharjo telah membuka pendaftaran penjaringan bakal calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup) mulai 24 - 31 Mei 2024.
Baca juga: Blak-blakan Arjo, Soal Pembuatan Lamborghini Made In Sukoharjo: Ada Bahan Fiber hingga Triplek
Dua kader internal itu di antaranya Joko Paloma Santosa dan Eko Sapto Purnomo.
Mereka berdua langsung mengambil formulir pendaftaran sebagai Calon Bupati (Cabup) Sukoharjo.
Kehadiran dua kader itu disambut langsung oleh jajaran struktural dan kader partai di 12 kecamatan.
Ketua Disk Pilkada partai Gerindra Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo menjelaskan pengambilan formulir pendaftaran penjaringan calon Bupati Sukoharjo itu telah sesuai dengan arahan DPP.
"Kami membuka pendaftaran mulai tanggal 24-31 Mei 2024, sesuai dengan arahan DPP," ucap Sapto, Sabtu (25/5/2024).
Selain itu, DPD partai Gerindra Jawa Tengah juga telah memberikan instruksi kepada Eko Sapto Purnomo untuk melaju ke Pilkada 2024 mendatang.
"Kalau sudah ditugaskan, tentu kami (saya) ya melaksanakan. Tentunya juga atas restu partai dan keluarga meski harus meninggalkan jabatannya saat ini," ujarnya.
Baca juga: Dibuka Besok, Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Partai Gerindra Sukoharjo
Meski demikian, partai Gerindra tetap membuka pintu selebar-lebarnya bagi kader internal partai yang berniat mencalonkan diri sebagai bakal cabup-cawabup.
"Bagi figur eksternal partai juga diberi kesempatan untuk mendaftar sebagai bakal cabup-cawabup,” katanya.
"Pendaftaran Terbuka untuk umum bagi putra putri terbaik yg ingin maju mencalonkan menjadi Bupati atau Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo 2024-2029 melalui Partai Gerindra," lanjutnya.
Sementara itu, disinggung mengenai kapan akan mengembalikan formulir ke kantor DPC Gerindra, Sapto belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Tunggu dulu ya, nanti dikabarin," tandasnya.
(*)