Berita Sukoharjo

Pakai KTP 'Jadul', Pelaku Palsukan Data Diri, Alat Outdoor Yang Disewa di Sukoharjo Jateng Dijual

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus pemalsuan data identitas di lingkup persewaan peralatan outdoor kembali mencuat di Kabupaten Sukoharjo dan sekitarnya.

Pelaku menjual di salah satu tempat persewaan alat outdoor di daerah Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. 

"Pembeli barang-barang dari pelaku itu juga tidak mau disebut penadah, sehingga bersedia menjadi Justice Collaborator, dan menghubungi saya untuk bersedia membantu," lanjutnya. 

Kebetulan, pembeli barang-barang pelaku mengetahui letak lokasi pelaku dan saat itu juga tepatnya pada 29 Juni 2024 malam, pelaku digrebeg oleh seluruh korban di salah satu kos di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

"Kerugian secara alat kalau tidak balik RP 2,8 juta sampai Rp 4 Juta, kalau ditotal dengan korban lain kerugian Rp 8 Juta sampai Rp 10 Juta," jelasnya.

Sementara itu terpisah, Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo membenarkan tindak pidana pemalsuan data itu. 

"Kalau laporan yang saya terima memang betul ada laporan pemalsuan data KTP saat menyewa alat Outdoor," terangnya. 

Meski demikian saat ini pelaku dan korban sedang melakukan proses penyelidikan pelaku di Polsek Kartasura.

(*)

Berita Terkini