5 Fakta Baru Kasus Piagam Palsu di PPDB Jateng 2024, Wali Murid Kini Justru Balik Lakukan Demo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi piagam palsu.

TRIBUNSOLO.COM - Kasus pemalsuan piagam di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2024 masih terus ditelusuri.

Diketahui, sejumlah calon peserta didik itu menggunakan piagam prestasi marching band di Malaysia yang mencantumkan juara 1 untuk mendaftar PPDB di sekolah itu.

Baca juga: Nasib Calon Peserta Didik Pakai Ijazah Palsu Daftar PPDB SMA Semarang Jateng, Ternyata Ada 69 Siswa

Padahal semestinya piagam yang mereka miliki dalam lomba itu ialah juara 3.

Panitia pun menilai piagam tersebut tidak dapat dipakai atau tidak bernilai untuk lolos PPDB karena tidak sesuai dengan kejuaraan yang sesungguhnya diraih oleh CPD.

Terkait perkembangan kasus ini, berikut TribunSolo rangkum sejumlah faktanya.

1. Ada 7 Saksi Diperiksa, Pelatih Marching Band Mangkir

Jajaran kepolisian setempat memeriksa 7 saksi terkait kasus pemalsuan piagam yang digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2024.

Kendati demikian, pelatih marching band SMPN 1 Semarang mangkir dari panggilan penyidik.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 7 saksi, salah satu pelatih inisial S ini masih belum bisa kita mintai keterangan dikarenakan yang bersangkutan belum hadir dalam keterangan di Sat Reskrim," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Andhika Dharma Sena saat jumpa pers di kantornya, Selasa (9/7/2024).

Ilustrasi piagam SMA palsu untuk mendaftar SMA favorit di Semarang, Jawa Tengah. (Tribun Manado / Istimewa)

2. Poin Piagam Palsu di PPDB Jateng Hangus

Poin untuk piagam dari kejuaraan Malaysian Internasional Virtual Championship 2022, ajang yang digunakan sebagai piagam palsu, di penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Tengah 2024 dibatalkan atau dianggap hangus.

Sehingga puluhan calon peserta didik (CPD) yang menggunakan piagam itu kehilangan poin tambahan dan terancam tidak lolos seleksi di SMAN/SMKN yang dituju.

"Hasilnya disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysian Internasional Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya sehingga direkomendasikan untuk tidak digunakan sebagai komponen penentu nilai akhir jalur prestasi," tegas Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat konferensi pers di kantornya, Rabu (10/7/2024).

3. Sebanyak 69 Siswa yang Terindikasi Terancam Mencari Sekolah Swasta

Tim PPDB, Inspektorat, Ombudsman, Kemendikbud, dan beberapa Kepala OPD menyatakan sebanyak 69 CPD yang menggunakan piagam itu tetap boleh mengikuti PPDB.

Halaman
12

Berita Terkini