Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Nasib Calon Peserta Didik Pakai Ijazah Palsu Daftar PPDB SMA Semarang Jateng, Ternyata Ada 69 Siswa

Kasus sejumlah calon peserta didik yang mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Tengah (PPDB) di sejumlah SMA yang menggunakan piagam palsu.

Tribun Manado / Istimewa
Ilustrasi piagam palsu untuk mendaftar SMA favorit di Semarang, Jawa Tengah. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus sejumlah calon peserta didik yang mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Tengah (PPDB) di sejumlah SMA yang menggunakan piagam palsu terancam kehilangan poin.

Diketahui, para CPD itu menggunakan piagam prestasi marching band di Malaysia yang mencantumkan juara 1 untuk mendaftar PPDB di sekolah itu. Padahal semestinya piagam yang mereka miliki dalam lomba itu ialah juara 3.

Baca juga: Polisi di Semarang Jateng Selidiki Kasus Piagam Palsu PPDB SMA 2024, 7 Saksi Sudah Diperiksa

Terkait kabar terbarunya, piagam dari kejuaraan Malaysian Internasional Virtual Championship 2022, ajang yang digunakan sebagai piagam palsu, di penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Tengah 2024 dibatalkan atau dianggap hangus.

Sehingga puluhan calon peserta didik (CPD) yang menggunakan piagam itu kehilangan poin tambahan dan terancam tidak lolos seleksi di SMAN/SMKN yang dituju.

"Hasilnya disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysian Internasional Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya sehingga direkomendasikan untuk tidak digunakan sebagai komponen penentu nilai akhir jalur prestasi," tegas Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat konferensi pers di kantornya, Rabu (10/7/2024).

Diketaui sebelumnya, tim PPDB, Inspektorat, Ombudsman, Kemendikbud, dan beberapa Kepala OPD menyatakan sebanyak 69 CPD yang menggunakan piagam itu tetap boleh mengikuti PPDB.

Hanya saja nilai rapor selama bersekolah di bangku SMP yang dihitung dalam seleksi PPDB.

Sehingga dengan berkurangnya poin di junal PPDB, maka posisi puluhan CPD akan tergeser oleh CPD lainnya yang mendaftar di sekolah tujuannya.

"Terhadap CPD yang dinyatakan lolos PPDB jalur prestasi menggunakan piagam yang diragukan keabsahannya itu tetap dapat mengikuti PPBD jalur prestasi SMAN/SMKN. Namun prestasi diitung berdasarkan nilai rapor semester 1-5 CPD bersangkutan, penghargaan itu dianggap tidak ada nilainya," terang Nana.

Baca juga: Disdik Semarang Jateng Bakal Lakukan Penindakan Kepala Sekolah, Imbas Dugaan Piagam Palsu PPDB 2024

Dia menambahkan lolos atau tidaknya CPD yang terlibat menggunakan piagam palsu menjadi tangung jawab orangtua.

Bila terpental dan tidak lolos seleksi PPDB, maka CPD harus mencari sekolah swasta.

Sebelumnya, tim Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dari inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini.

Tim APIP telah mengumpulkan fakta lapangan, meneliti dokumen yang diperlukan dan melakukan klarifikasi.

Pihaknya mengundang 15 wali murid, tetapi hanya delapan yang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.

"Kami juga undang unsur sekolah, komite, pembina dan pelatih marching band, pengurus PDBI Jateng. Jadi cukup banyak," imbuh Nana Sudjana.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved