Hanya saja nilai rapor selama bersekolah di bangku SMP yang dihitung dalam seleksi PPDB.
Sehingga dengan berkurangnya poin di junal PPDB, maka posisi puluhan CPD akan tergeser oleh CPD lainnya yang mendaftar di sekolah tujuannya.
"Terhadap CPD yang dinyatakan lolos PPDB jalur prestasi menggunakan piagam yang diragukan keabsahannya itu tetap dapat mengikuti PPBD jalur prestasi SMAN/SMKN. Namun prestasi diitung berdasarkan nilai rapor semester 1-5 CPD bersangkutan, penghargaan itu dianggap tidak ada nilainya," terang Nana.
Dia menambahkan lolos atau tidaknya CPD yang terlibat menggunakan piagam palsu menjadi tangung jawab orangtua. Bila terpental dan tidak lolos seleksi PPDB, maka CPD harus mencari sekolah swasta.
Baca juga: 5 Fakta Kasus 25 Siswa Pakai Ijazah Palsu di PPDB SMA di Semarang Jateng, Disporapar Akui Kecolongan
4. Sebaran Penggunaan Ijazah Palsu
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan, piagam itu sudah terlanjur digunakan untuk mendaftar di sejumlah sekolah.
"Dari total CPD, 69 diduga menggunakan piagam yang diragukan keabsahannya tersebar mendaftar di SMAN yaitu 65 CPD dan di SMK Negeri itu 4 CPD. Ada di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarag, SMAN 5 Semarang, SMAN 6, SMAN 14 Semarang, SMKN 6 Semarang, SMKN 7," ungkap Uswatun saat jumpa pers di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (10/7/2024).
5. Wali Murid yang Terlibat Justru Demo
Puluhan wali murid yang terlibat dalam penggunaan piagam palsu di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2024 menggeruduk kantor gubernur Jateng, Kamis (11/7/2024) pukul 11.00 WIB.
Mereka ingin melakukan audiensi dengan panitia PPDB dan Pemerintah Provinsi Jateng.
Lalu pada pukul 12.00 WIB mereka menyampaikan dua usulan kepada Plt Asisten 1 Pemprov Haerudin di ruang aula gedung B lantai 5.
"Usulannya tadi ada dua. Pertama terkait dengan masuk (jadi Calon Peserta Didik) cadangan, kedua mengganti sertifikat (yang sudah masuk jurnal PPDB) dengan yang baru," ujar Haerudin usai menemui para wali murid.
(*)